Kejatisu Dianggap Mandul Dalam Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Dinas Perkim Paluta Tahun Anggaran 2022

 

Medan | metroinvestigasi.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi SUMUT (Imakor) kembali berdemonstrasi untuk kelima kalinya sekaligus mempertanyakan perkembangan laporan yang sudah dimasukkan sebelumnya ke PTSP per tanggal 10 Juli 2023 dengan nomor surat 253/Sek/IMAKOR-SU/VII/2023 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Jum’at (28/07/2023).

Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara melalui koordinator Lapangan Mulkan Hasibuan, dalam orasinya, “Dengan kondisi dan perkembangan isu dan informasi masyarakat di Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara terkait dengan pemberantasan Korupsi yang masih cenderung tebang pilih oleh Aparat Penegak Hukum, terkhusus Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara diduga ada persengkokolan penyelewengan uang negara pada Kegiatan Pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat di beberapa desa di Kabupaten Padang Lawas Utara dengan anggaran 200-300 Juta Per Desa bersumber dari APBD Padang Lawas Utara teriak Mulkan Hasibuan

Dimana sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara,dimana menurut hasil penelusuran kami dilapangan bahwa pembangunan MCK kawasan desa sehat di Kabupaten Padang Lawas Utara sampai saat ini hasil pekerjaan tersebut belum bisa dimanfaatkan secara utuh oleh masyarakat dan kami duga adanya dugaan kecurangan dalam pekerjaan tersebut, Lanjut Mulkan

Kemudian koordinator Lapangan Rizki Hasibuan menyampaikan Bapak kepala Kejatisu agar serius dalam hal penanganan hukum di Sumatera utara khususnya proses hukum Kepala Dinas Perkim Padang Lawas Utara atas dugaan korupsi pada pembangunan MCK Kawasan Desa sehat, aksi unjuk rasa ini satu bentuk kecintaan dan kepedulian terhadap daerah kami sendiri Padang lawas utara, sehingga kami tidak ingin adanya oknum-oknum yang berupaya menggerogoti uang negara melalui kelompok tertentu.

Meminta bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menerbitkan surat pemanggilan kepada kepala dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara, PPK, PPTK, Pembantu PPTK, Konsultan, Kontraktor serta oknum yang terlibat dalam laporan Imakor Sumut dengan No 253/Sek/ Imakor-SU/VII/2023 terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada proyek Pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat di beberapa Desa dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab.Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2022.

Setelah hampir satu jam menyampaikan aspirasi Joice V Sinaga dari Assintel Kejaksaan Tinggi Sumut datang menjumpai massa aksi.

“Perwakilan kasi Intel itu menyampaikan terkait laporan yang dimasukkan kedalam Kejati Sumut melalui PTSP sudah ada prosesnya sedang tahap proses pengkajian data dan Telaah atas laporan Imakor Sumut,Ucap Joice Sinaga menyambut aspirasi massa.

tanggapan dari pihak Kejati ini disambut koordinator aksi, sampai kapan kami menunggu hasil telaah tersebut,Sudah lebih 2 minggu laporan kami masuk,namun sampai saat ini belum ada kelanjutannya,kami yakin Kejati Sumut mampu untuk memanggil Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara,untuk itu minggu depan kami akan melakukan aksi yang sama untuk mempertanyakan kembali laporan kami tersebut,sambut Rizki Hasibuan selaku kordinator lapangan serta mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi damai kami ini,tutup Rizki Hasibuan menutup aksi. ( anisa )

Komentar