Medan | metroinvestigasi.id – Pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di parkiran Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim Medan ditangkap polisi.
Pelaku M Nurdiansyah (25) warga Jalan Keadilan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang ini diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.
Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Alexander Sembiring (30) warga Jalan Sei Mencirim, Komplek Perumahan Lorinata Tahap 10 Blok E2, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal.
” Pada 25 November 2019 korban memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir Plaza Millenium. Setelah satu jam korban kembali ke parkiran dan tidak lagi melihat sepeda motornya,” katanya, Selasa (7/1).
Dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Lorong II Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan pada 2 Januari 2020.
“Saat dilakukan pengembangan pelaku mencoba melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dengan menembak kedua kaki pelaku,” ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya Wika (DPO).
“Dari hasil penjualan sepeda motor pelaku mendapat upah Rp.200 ribu. Uang tersebut digunakan untuk membeli ban depan sepeda motor pelaku,” ungkapnya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dan 1 buah ban depan sepeda motor.
“Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku,” pungkasnya.( anisa )










Komentar