Dairi | metroinvestigasi.id- Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar Rapat Koordinasi Usulan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Dairi, Rabu (28/01/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Dairi, Junihardi David Ricardo Siregar.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dairi, perwakilan PT Pupuk Indonesia Holding Company Wilayah Sumbagut, distributor pupuk se-Kabupaten Dairi, Kepala Gudang Pupuk Lini III, serta perwakilan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dairi.
Dari hasil rapat disepakati bahwa akan segera dibuat Surat Keputusan Penetapan Pengecer Tertentu (SK PPTS)dan Penetapan Pupuk Usulan Daerah (PUD)guna memastikan penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Seluruh kios penyalur pupuk diwajibkan menjual pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).Penyaluran pupuk dilakukan dengan sistem jemput dan pembayaran secara tunai, sedangkan pengantaran pupuk harus berdasarkan kesepakatan bersama apabila terdapat tambahan biaya.
Selain itu, setiap pembelian pupuk oleh petani dari kios wajib disertai bukti nota pembelian, serta laporan penyaluran pupuk harus dilakukan melalui aplikasi penyaluran pupuk.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Junihardi Siregar menekankan pentingnya melakukan pertemuan lanjutan dengan kios-kios pupuk.
“Pertemuan tersebut adalah untuk mempererat silaturahmi serta membuka ruang bagi masukan dan saran demi kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Dairi “, kata Junihardi. (Raja)










Komentar