Gunungsitoli | metroinvestigasi.id – Terkait dengan pendataan Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli bagi yang berprofesi Wartawan Media cetak maupun Elektronik yang ber-KTP wilayah Kota Gunungsitoli, pada tanggal 14/05/2020 yang lalu Kadis Kominfo telah melayangkan surat dengan no. 480/684/Diskominfo/2020 dalam rangka penanganan Wabah Covid-19 dan juga salah satu bentuk adanya kepedulian serta perhatian Pemerintah Kota Gunungsitoli terhadap para Jurnalis dalam tugasnya serta usulan dari Dewan Pers, menuai tanda tanya antara sesama rekan Jurnalis.
Berdasarkan Surat nomor : 480/685/ Diskominfo/2020 puluhan Jurnalis di Kota Gunungsitolo telah menyerahkan berkas data berupa Fotocopy KTA, KTP dan mengisi format pendataan yang diminta oleh Diskominfo Kota Gunungsitoli, menurut informasi yang beredar bahwa yang menerima hanya 9 orang Jurnalis yang lulus nominasi dan seleksi, Tutur rekan oknum Wartawan salah satuMedia Online.
Nyatanya sudah 2 bulan berjalan tak kunjung ada jawaban dari Kadis Diskominfo tentang kejelasan terkait ada tidaknya bantuan Covid-19 tersebut, Setelah hangat di perbincangkan dan dan menjadi Viral di Media Sosial WAG dan Facebook, Kadis Kominfo Kota Gunungsitoli angkat bicara.
Melalui via whatsaap Kadis Kominfo Onahia Telaumbanua saat dikonfirmasi mengatakan, ” Itu pak ditangani Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, saya sarankan bisa hal itu ditanyakan kepada mereka, karena secara teknis dan kriteria apalagi jumlah yang menerima Dinas Sosial yang lebih mengetahui, Dinas Kominfo dalam posisi ini sebatas memfasilitasi data saja. ”
Dia menambahkan Info yang saya dapat, mereka yang mendapat bantuanĀ itu adalah mereka yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya, apakah itu BST, BLT, PKH dan BPNT, ungkap Kadis Kominfo, mengakhiri nya.
Salah seorang jurnalis Media Online yang telah menyerahkan datanya di Kantor Diskominfo Kota Gunungsitoli, Senin (13/07/2020) mengatakan, ” Hal itu memang benar surat itu telah dilayangkan dan surat tersebut pun diberikan ruang waktu sampai 19 Mei 2020 batas penyerahan berkas. Sehingga rekan – rekan jurnalis bergegas menyerahkan berkas data wartawan sebelum akhir batas waktu yang ditetapkan Kominfo , saya pun juga secara pribadi menyerahkannya di Kantor Dinas Kominfo. ” Ujarnya.
” Sejumlah jurnalis berharap, kepada Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli segera mungkin memberikan penjelasan detail seperti apa hasil perekrutan data yang mendapat Bantuan, seperti 9 orang rekan jurnalis dan siapa yang 9 orang itu secara terbuka.Dan dijelaskan kepada kami para Jurnalis.
Dan jika tidak ada maka saya meminta agar berkas yang telah kami serahkan di kembalikan agar jangan sampaiĀ disalah gunakan atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawa,sembari meminta perhatian kepada Walikota Gunungsitoli bisa memperhatikan nasib dan kesejahteraan para Jurnalis, terlebih dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini, jangankan profesi Jurnalis, ASN, Swasta dan masyarakat merasakan dampak ekonomi akibat wabah Corona” ungkapnya dengan nada kesal.
Puluhan Jurnalis baik media Online/cetak berharap pada Diskominfo dan Dinsos Kota Gunungsitoli agar data yang menerima bantuan covid-19 khususnya di wilayah Kota Gunungsitoli di buka secara transparan ke publik, agar jangan ada kecemburuan sosial sesama insan Pers dan berharap kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli agar bersikap adil dan transparan sehingga para Jurnalis ini tidak ada yang di anak tirikan.
Di tempat terpisah Ketua DPD Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) Kepulauan Nias sangat menyesali hal ini bisa terjadi. Dia mengatakan bahwa hal ini tidak boleh terjadi bagi rekan – rekan Jurnalis khusus di Kota Gunungsitoli, justru merekalah didukung dalam menjalankan profesinya. Para Jurnalis ini bekerja berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan juga tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.
Kota Gunungsitoli dikenal diluar karena pemberitaan dari rekan – rekan Media. Keberhasilan suatu daerah tidak terlepas dari peran Media dimana setiap saat di ekspose melalui pemberitaan para rekan Jurnalis. Jadi harapan kita eksistensi para Jurnalis ini selalu kokoh sehingga tidak dianggap remeh oleh pihak pengambil kebijakan saat ini.( ril/masry)
Komentar