Warga Laporkan Judi Sabung Ayam, Polsek Tebing Tinggi Datangi Lokasinya di Penggalangan

 

Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Tebing Tinggi merespons cepat laporan warga/masyarakat terkait dugaan perjudian sabung ayam di Dusun IV, Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu sore (26/4/2026).

Personel kepolisian tersebut diterjunkan ke lokasi setelah menerima informasi adanya aktivitas berkumpulnya warga yang diduga melakukan permainan sabung ayam. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati bahwa kegiatan tersebut memang sempat berlangsung dan diketahui dikoordinir oleh seorang pria berinisial IP (56), warga Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku telah lebih dahulu membubarkan diri sehingga tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan langkah preventif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam praktek sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya yang melanggar hukum.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Andi Rahmadsyah dalam keterangannya menegaskan bahwa akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga dapat mengganggu ketertiban ditengah masyarakat”, tegas Kapolsek.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah- wilayah yang dianggap rawan, guna mencegah terjadinya perjudian dan tindak pidana lainnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga situasi yang aman dan kondusif dapat terus terjaga diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (ar)

Komentar