Dairi| metroinvestigasi.id – Dalam rangka pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (KPKB) Tahun 2025, Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala memimpin rajia gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai penyelenggara kegiatan, Polres Dairi, TNI, UPTD Samsat Sidikalang, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Selasa (20/05/2025), di jalan protokol depan Kantor Bupati Dairi.
Pada apel gabungan bersama seluruh personil terkait, sebelum.razia Wakil Bupati Dairi, Wahyu Sagala dalam kata sambutannya, menyampaikan dalam Undang-undang Nomor.1 tahun 2022 Tentang Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (HKPD), Opsen PKB dan Opsen BBNKB, merupakan peralihan dari Dana Bagi Hasil.
Lebih lanjut Wahyu Sagala menjelaskan bahwa jika dulu, provinsi yang akan membagikannya ke seluruh daerah di Sumatera Utara, namun sejak 5 januari 2025 ini akan langsung masuk kedalam tarif Opsen PKB dan BBNKB sebesar. 66% untuk daerah sesuai dengan wilayah daerah tempat kendaraan bermotor terdaftar yang pemungutannya bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Wahyu Sagala juga menyampaikan harapan razia/ operasi gabungan tersebut dapat berjalan dengan sukses dan lancar tentunya dengan saling mendukung dalam menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah, baik oleh orang pribadi atau badan yang memerlukan koordinasi antar Bapenda, Kepolisian, TNI dan Dinas lainnya. Ingat, Pajak Anda Untuk Pembangunan Kita juga, “kata Wahyu Sagala.
Sebagai informasi, razia akan digelar mulai 20 Mei hingga 3 Juni 2025 mendatang di beberapa titik lokasi yang sudah ditentukan.
Hadir dalam Apel dan razia ini, Kepala Bapenda, Fatimah Boangmanalu, Plt.Kepala Dinas Perhubungan Leo Sianturi, Kasatpol PP Horas Pardede, Kepala UPT. Jasaraharja Samsat Sidikalang, Adriansyah P Siregar, serta personil dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP. ( Raja )
















Komentar