Dairi | metroinvestigasi.id – Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala menghadiri rapat paripurna penyampaian Nota Jawaban Bupati Dairi atas Pemandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Dairi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2025-2029, Kamis (07/08/2025) bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dairi.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani dan dihadiri para anggota DPRD, Forkopimda/mewakili, Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin, para Asisten dan Staf Ahli, serta pimpinan Perangkat Daerah.
Wakil Bupati Dairi , Wahyu Daniel Sagala dalam penyampaiannya menjawab satu persatu pandangan, masukan, kritik dan saran yang disampaikan oleh seluruh fraksi.
Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kontribusi aktif DPRD dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah kedepan. Hal Ini menjadi catatan penting dalam menyusun program yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“RPJMD ini merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pemerataan pembangunan Kabupaten Dairi yang berkeadilan dan berkelanjutan “, kata Wahyu Sagala
Lebih lanjut Wahyu Sagala juga menegaskan, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat krusial agar RPJMD dapat mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan sekaligus menjadi instrumen strategis pembangunan lima tahun mendatang.
“Penyampaian nota jawaban ini menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan Ranperda RPJMD sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah “, pungkas Wahyu Sagala. ( Raja















Komentar