Medan | metroinvestigasi.id – Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bawang Putih Tahun 2026 dan Persiapan Tahun 2027 bersama Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI, di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (7/10/2026).
Rakor ini digelar untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengembangan bawang putih. Rapat juga menindaklanjuti pelaksanaan program tahun 2026 serta menyusun langkah pengembangan tahun 2027.
Rapat dipimpin Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya dan dihadiri Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI Muhammad Taufiq Ratule, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, para kepala daerah, serta kepala dinas pertanian kabupaten/kota yang memiliki potensi pengembangan bawang putih.
Dalam arahannya, Dirjen Hortikultura menyampaikan bahwa pengembangan bawang putih merupakan bagian penting dari upaya mendukung swasembada pangan nasional. Sumatera Utara dinilai memiliki potensi agroklimat yang mendukung. Ia mendorong pemerintah daerah mengidentifikasi dan mengoptimalkan lahan yang berpotensi, memperluas kawasan tanam, memperkuat kelembagaan petani, serta memastikan ketersediaan benih dan sarana produksi.
Menurutnya, pengembangan bawang putih tidak hanya soal luas lahan, tetapi juga membangun ekosistem berkelanjutan, mulai dari penyediaan benih, budidaya, peningkatan produktivitas, hingga kepastian pasar bagi petani.
Wakil Gubernur Sumut Surya menyatakan pelaksanaan program 2026 harus menjadi dasar penguatan pengembangan tahun berikutnya. Ia menekankan pentingnya benih bermutu, peningkatan kapasitas petani, penguatan produksi, dan pembangunan ekosistem dari hulu hingga hilir.
“Pengembangan bawang putih bukan hanya mengenai berapa luas lahan yang ditanam, tetapi bagaimana kita membangun ekosistem bawang putih yang kuat dari hulu sampai hilir,” ujar Surya.
Ia juga mengajak pemerintah kabupaten/kota memberikan masukan tentang potensi lahan yang dapat dikembangkan, sebagai bahan bagi pemerintah provinsi dan Kementerian Pertanian dalam menentukan langkah selanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Wahyu Daniel Sagala menyampaikan bahwa Kabupaten Dairi memiliki potensi lahan pertanian yang dapat dikaji untuk pengembangan bawang putih. Menurutnya, pengembangan perlu memperhatikan kondisi lahan, ketersediaan air, serta karakteristik dan kebiasaan petani setempat.
Wahyu menyebut sejumlah lahan yang selama ini ditanami kopi dan jagung dapat dikaji kesesuaiannya untuk dikembangkan menjadi kawasan bawang putih.
“Kita melihat ada potensi yang bisa dikembangkan. Tentu perlu kita lihat kesesuaian lahannya, ketersediaan air dan bagaimana kondisi petani kita. Dengan dukungan dan pendampingan yang baik, kita berharap penanaman bawang putih di Dairi dapat dikembangkan lebih luas,” ujar Wahyu.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman dan keyakinan kepada petani tentang peluang bawang putih. Keterlibatan petani, katanya, menjadi faktor penting agar program berjalan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Dairi, lanjutnya, siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Pertanian dalam mengidentifikasi potensi lahan serta menyiapkan langkah pendukung.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memberikan dukungan kepada petani, sehingga mereka melihat bahwa bawang putih ini memiliki peluang untuk dikembangkan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.
Rakor ini diharapkan menghasilkan tindak lanjut konkret, termasuk optimalisasi potensi lahan, penguatan petani dan kelompok tani, ketersediaan benih, serta dukungan sarana produksi dan pemasaran.
Melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, pengembangan bawang putih di Sumatera Utara diharapkan berjalan berkelanjutan dan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani.(Raja)








Komentar