Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi kembali melaksanakan kegiatan pembersihan dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (26/09/2026).
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan hari ketiga sebagai langkah nyata Lapas Tebing Tinggi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan lingkungan hunian tetap bersih dari barang-barang terlarang.
Kegiatan dilaksanakan secara menyeluruh dan terukur dengan menyasar kamar hunian WBP. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap lingkungan kamar dan barang-barang yang berada di dalamnya sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata tindak lanjut Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi terhadap adanya aduan dan perhatian masyarakat terkait keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Setiap informasi dan pengaduan masyarakat menjadi bahan evaluasi serta perhatian serius dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan pembersihan dan penggeledahan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Lapas Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan bebas dari peredaran maupun keberadaan barang-barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas.
Kegiatan hari ketiga ini diharapkan semakin memperkuat langkah preventif dan pengawasan internal, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (ar)
















Komentar