Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Usulan tersebut disepakati dalam Rapat Pembahasan Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih di Ruang Rapat Kaharuddin Nasution lt 8, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (27/5).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) yang juga Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumut R Sabrina dihadiri oleh antara lain Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali, Sejarawan USU Suprayitno, Sejarawan UNIMED Ichwan Azhari, perwakilan dari Dewan Harian Daerah (DHD) 45, LVRI, Polda, Kodam 1/BB dan tim pengusul dari FIB USU Medan.

“Pada prinsipnya tentu kita semua setuju Tuan Rondahaim Saragih diusulkan menjadi salah satu pahlawan nasional dari Sumut. Bahkan bila perlu lebih banyak lagi tokoh yang kita usulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, karena hal ini akan menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujar Sabrina.

Namun menurut Sabrina, usulan tersebut harus dibuat dengan sebaik mungkin, sehingga benar-benar dapat memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Apalagi mengingat ini merupakan usulan yang ketiga kalinya, harus dipersiapkan secara matang.

“Ini merupakan kesempatan terakhir, karena itu saya minta tim pengusul untuk menyempurnakan lagi usulan ini. Berbagai saran dan masukan dalam rapat ini harus diakomodir dalam usulan nantinya, terutama tentang syarat dan kriteria, harus dipastikan sudah sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” ujar Sabrina.

Hal senada juga disampaikan Sejarawan USU Suprayitno. Menurutnya masih banyak yang harus disempurnakan dalam usulan yang akan disampaikan ke Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), antara lain tentang bukti-bukti sejarah berupa arsip-arsip yang mendukung.

“Saya bangga dengan sosok Tuan Rondahaim Saragih. Namun tim pengusul harus bekerja lebih ekstra lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti sejarah dan arsip yang mendukung, agar usulan kali ini dapat disetujui oleh TP2GP dan Tuan Rondahaim Saragih dapat ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional asal Sumut,” ujar Suprayitno yang juga Anggota TP2GD Sumut.

Sejarawan UNIMED Ichwan Azhari sebagai Anggota TP2GD Sumut juga mengharapkan hal yang sama. Selain segera memperbaiki usulan, tim pengusul juga diharapkan mempersiapkan diri menerima kedatangan TP2GP ke Sumut.

“Tim harus dapat menjelaskan dan menjawab berbagai hal yang menjadi pertanyaan tim dari Jakarta serta menyiapkan berbagai bukti pendukung, sehingga mereka yakin dan Tuan Rondahaim Saragih dapat segera ditetapkan menjadi pahlawan nasional,” harap Ichwan.

Sementara itu, Anggota Tim Pengusul FIB USU Medan Hisarma Saragih menyampaikan akan segera memperbaiki usulan yang akan disampaikan ke TP2GP. “Secepatnya akan kami lengkapi lagi usulan ini, sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat ini,” katanya.

Sebelumnya dalam paparannya, Hisarma menyampaikan, Tuan Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim merupakan sosok pejuang asal Kerajaan Raya, Simalungun, Sumatera Utara (dahulu Pantai Timur Sumatera). Masa perjuangannya terentang dari 1880 hingga 1891. Awal keterlibatannya dalam perang melawan kolonialisme Belanda, adalah ketika mengetahui pemerintah Belanda membuka perkebunan secara sepihak di wilayah yang dihuni orang Simalungun. Berbagai tindak kejahatan seperti pemerkosaan, perampokan dan penyiksaan diperoleh orang Simalungun.

Sepanjang tahun 1874 hingga 1878, Tuan Rondahaim sudah mulai mendengar kabar ini. Tuan Rondahaim telah mengetahui bahwa pasukan Belanda terdiri dari pasukan yang kuat dengan dukungan persenjataan modern. Untuk itu, terlebih dahulu, ia siapkan pasukannya untuk digembleng dalam pelatihan-pelatihan militer guna mempersiapkan diri menyongsong pertempuran.

“Ia mendatangkan guru-guru perang dari Tanah Gayo, Alas dan Aceh ke Raya untuk mendidik pasukannya. Beberapa tokoh pejuang rakyat lain, seperti Tengku Muhammad dari Aceh dan Si Singamangaraja ke-XII dari Bakkara didatangkan ke Dalig Raya untuk membahas strategi perang semesta menghadapi Belanda. Ia juga membangun komunikasi dengan Kesultanan Lima Laras (Batubara) untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan,” papar Hisarma.

Tuan Rondahaim pun memimpin pasukan Panei, Siantar, Silou dan Padang melawan Belanda yang hendak menguasai wilayahnya. Membangun jejaring dengan Kerajaan Padang, Asahan, Batubara, Bajalinggei untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda yang telah menguasai pesisir Sumatera Timur.

“Ketatnya pertahanan yang digalang Tuan Rondahaim serta tangguhnya pasukan Raya, membuat Belanda memutuskan untuk mengundurkan diri dari usaha menundukkan raja-raja Simalungun. Tuan Rondahaim pun berhasil mengamankan wilayahnya sampai dengan akhir hayatnya. Pada tahun 1891, ia tutup usia dan dimakamkan di Raya,” jelasnya.

Melihat perjuangan Tuan Rondahaim yang mempunyai skala yang luas serta kesungguhan membela bangsanya, sepertinya patut dikenang dan diberi suatu apresiasi yang tinggi oleh pemerintah dan masyarakat negeri ini. “Gelar pahlawan nasional dari Pemerintah Republik Indonesia adalah sepantasnya bagi sosok yang memiliki jasa besar bagi masyarakatnya,” ucap Hisarma. (rel/raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *