Meranti | metroinvestigasi.id-Implementasi Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti resmi memasuki fase eksekusi fisik. Pembongkaran struktur bangunan lama pada sejumlah satuan pendidikan sasaran—salah satunya di SDN 07 Selatpanjang—menandai dimulainya rekonstruksi fasilitas yang berpedoman pada standar teknis dan regulasi yang telah ditetapkan.
Guna menjamin akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan di lapangan, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, Feni Utami, memimpin langsung inspeksi komprehensif ke beberapa titik lokasi revitalisasi pada Selasa (8/9/2026), termasuk meninjau langsung progres pengerjaan di SDN 07 Selatpanjang.
Kegiatan ini tidak sekadar bertindak sebagai peninjauan formal, melainkan diorientasikan sebagai instrumen analisis dan evaluasi (anev) faktual. Pengawasan melekat ini bertujuan untuk memvalidasi Progres Fisik Pekerjaan (PFP) agar sesuai dengan kerangka waktu dan spesifikasi perencanaan.
Feni Utami menegaskan bahwa kehadiran jajarannya di lapangan merupakan manifestasi fungsi supervisi pemerintah daerah terhadap proyek strategis sektor pendidikan yang tengah berlangsung.
“Ini merupakan manifestasi operasional kami dalam menjalankan fungsi pengawasan guna memantau secara presisi dinamika konstruksi di lapangan. Harapan kami, akselerasi pembangunan ini dapat merestorasi fungsi ideal fasilitas belajar, sehingga entitas pendidik dan peserta didik tidak lagi mengalamatkan proses disrupsi logistik seperti menumpang di fasilitas pendidikan lain,” ujar Feni di sela-sela peninjauannya di SDN 07 Selatpanjang, Selasa (8/9/2026).
Feni menambahkan bahwa modernisasi infrastruktur pendidikan tidak boleh direduksi sebatas dimensi pembangunan fisik semata. Lebih jauh, hal ini berkorelasi langsung dengan aspek ergometer sosial, kenyamanan psikologis, serta keberlanjutan pedagogis bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, Disdikbud Kepulauan Meranti menekankan pentingnya mitigasi hambatan agar kontinuitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap terjaga secara optimal di tengah proses transisi infrastruktur ini.
“Kami mengimbau agar esensi proses transformatif ini tidak menginterupsi ritme pembelajaran aktif. Mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kami menyampaikan permohonan maaf atas disrupsi serta ketidaknyamanan sementara yang timbul selama fase konstruksi ini,” imbuhnya.
Guna mengantisipasi potensi deviasi kualitas maupun waktu, Disdikbud berkomitmen melakukan pemantauan berkala secara sistematis. Pengawasan ketat ini dipandang krusial agar output dari program revitalisasi mampu menghasilkan daya dukung sarana prasarana yang proporsional bagi publik.
Menatap sisa periode berjalan, Feni Utami menyatakan optimismenya terhadap peningkatan cakupan kuantitatif program revitalisasi sekolah di Kepulauan Meranti hingga penutupan tahun anggaran 2026.
“Selaku Kabid Sarpras, saya optimistis bahwa melalui efisiensi alokasi dan manajemen daya serap yang terukur, kita mampu memperluas eskalasi target serta kuota sekolah penerima manfaat program ini sebelum penghujung tahun,” tegasnya.
Ia menutup dengan penekanan bahwa penyediaan sarana pendidikan yang representatif merupakan prekondisi fundamental dalam mewujudkan elevasi kualitas pendidikan daerah.
“Ketersediaan fasilitas yang memadai akan mentransformasi iklim akademis menjadi lebih kondusif. Dengan tersedianya ekosistem belajar yang ideal, akselerasi mutu dan kemajuan pendidikan di Kepulauan Meranti bukan lagi sekadar proyeksi abstrak, melainkan realitas yang terukur,” pungkasnya.***(Khairul/mp)
















Komentar