MEDAN | metroinvestigasi.id – Pegasus Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus seorang residivis usai melakukan aksinya dengan modus gembos ban mobil di jalan Cemara, Kecamatan Percut Seituan, Selasa, (15/10/2019).
Tersangka berinisial RS alias Jap (44) warga Jalan Jermal Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, terpaksa ditembak kedua kakinya lantaran melawan petugas saat dibawa pengembangan ke kawasan Titi Sewa, Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korbannya yang bernama Hendrian (37) warga Jalan Bunga Blok I Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan dengan LP/ 2644/XI/2019/SPK/ Percut Seituan.
Diterangkannya, awalnya, korban masuk ke Bank BCA Cabang Cemara untuk melakukan transaksi. Tidak berapa lama, korban keluar dari bank dan menuju toko ban yang berada persis di depan Komplek Jalan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Korban melihat seorang pengendara sepedamotor Yamaha MX King warna biru menempelkan paku di ban belakang sebelah kiri. Tak lama kemudian suara keras dari ban mobilnya yang kempes terdengar. Korban lalu memarkirkan mobilnya di depan dealer sepeda motor Indako lalu menelepon temannya bernama Salahuddin,” ujar Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Luis Betran dan Panit Reskrim, Ipda Supriadi SH., Rabu, (16/10/2019).
Setelah Salahudin tiba, korban memberitahu bahwa pengendara Yamaha MX King tersebut hendak merampoknya. “Kemudian korban dan temannya mengejar tersangka yang mencoba melarikan diri. Namun tak jauh dari lokasi, tersangka terjatuh,” kata Kapolsek.( nisa )















Komentar