Labura | metroinvestigasi.id- Satuan Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan AKP. Citra yani Barus, SH.MH.yang baru beberapa hari menjabat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu malam, 15 Oktober 2025.
Operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan III, setelah tim menerima informasi dari masyarakat,adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait lagi transaksi narkoba.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Citra Yani Barus, SH, MH melalui kanitres IPDA. Ramadhan Hilal, SH, MH, menjelaskan bahwa dalam penyelidikan di lokasi, petugas melihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Saat akan dihentikan, pengendara berusaha kabur.
Tim kemudian berhasil mengamankan salah satu pria yang duduk di belakang, sementara rekannya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pria yang diamankan diketahui berinisal EG (28), warga Kampung Maisuta, Desa Ranca Mulia, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.” Ujar kanit
Kanit menuturkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 3,57 gram yang disimpan di sakucelana,pelaku
mengakui barang tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan panggilan BANG, yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Tim sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, namun hingga saat ini masih dalam pencarian.”Ujar Kanit mengakhiri .
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aksi cepat petugas ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu Utara. (Jon tanjung)










Komentar