Jawa Timur | metroinvestigasi.id-pilkades serentak kabupaten Blitar, 23/11/2026 khusus untuk desa Tulungrejo, kecamatan Gandusari,ditetapkan 5:calon setelah proses eliminasi akan bersaing dalam pemilihan calon kepala desa,
Dalam pelaksanaan Pilkades serentak Blitar 2026, desa Tulungrejo, Gandusari, menjadi salah satu desa yang mencatatkan persaingan sangat ketat dengan adanya lima calon pendaftar bakal calon kepala desa (bacakades), situasi persaingan ini termasuk keterlibatan kepala desa petahana/mantan kepala desa Tulungrejo, (suwadi) nomor urut 2 kembali mencalonkan diri.
Mekanisme seleksi tambahan (scoring).karena jumlah pendaftar di desa Tulungrejo mencapai 6 orang sedangkan aturan batas maksimal calon hanya 5 orang, DPMD kabupaten Blitar menerapkan sistem gugur melalui pembobotan administrasi scoring.
Keuntungan bagi mantan kepala desa, pertahana. Dalam aturan scoring peraturan bupati Blitar, salah satu aspek penilaian utama pengalaman kerja dibidang birokrasi pemerintahan. Hal ini memberikan poin tersendiri bagi mantan kades atau petahana yang maju kembali dibandingkan dengan calon wajah baru.
Berdasarkan data umum terakhir, jumlah tempat pungutan suara (TPS) di desa Tulungrejo, sebanyak 5 TPS.dusun Tulungrejo 3 TPS.Dusun Telang-daung-sumberjo dan kajar, 1 TPS.sumbergondo-1 dan 2 satu TPS.tempat Pelaksanaan pemilihan calon kepala desa Tulungrejo,
Menurut informasi yang kutip Metro investigasi.id pada hari Senin, 2 November, terkait anggaran Pilkades nanti 23/11/2026, suwadi, menyebutkan Rp.72 juta.(Tuju puluh dua juta) Anggaran untuk pemilihan calon kepala desa Tulungrejo, ujarnya,
(La baru,p.jatim)









Komentar