Surat Pernyataan 42 Kepela Desa Di Padangsidimpuan Bukti Kuat Gratifikasi

 

P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Surat Pernyataan 42 Kepala desa di kota Padangsidimpuan merupakan salah satu Bukti kuat Dugaan terjadinya dan adanya Gratifikasi, atau adanya pemotongan dana ADD tahun anggaran 2023 pada dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD/K ) padangsidimpuan.

Polemik dugaan gratifikasi yang melibatkan 42 kepala desa di Kota Padangsidimpuan mencuat ke permukaan hal ini bermula dari ditemukannya surat pernyataan dari kepala desa yang mengakui telah memberikan uang sebesar Rp 170.000.000 dari alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2023 kepada AN, seorang staf dan tenaga honorer di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Padangsidimpuan.

Surat pernyataan tersebut dibuat menyusul pemeriksaan reguler oleh Inspektorat Kota Padangsidimpuan.

Dalam surat tersebut, kepala desa menjelaskan bahwa pengurangan dana ADD tersebut dilakukan dengan cara mengurangi jumlah anggaran satuan atau volume pekerjaan fisik dalam APBDesa tahun anggaran 2023. Rincian pengurangan tersebut terlampir dalam surat pernyataan.

Menanggapi temuan ini, Saparuddin Hasibuan, Ketua DPD Prabowo Mania 08 Kota Padangsidimpuan Saat di temui wartawan di jalan merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Rabu (12/3/2025) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil 42 kepala desa tersebut. Saparuddin menilai isi surat pernyataan tersebut mengindikasikan adanya gratifikasi.

“Isi surat pernyataan tersebut jelas menunjukkan adanya gratifikasi. Oleh karena itu, kami meminta Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa para kepala desa yang terlibat,” tegas Saparuddin.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan penggunaan dana desa di Kota Padangsidimpuan, Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah. Kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai rencana dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat sebutnya pada media ini.      (Ahmad Hakim.lbs)

Komentar