Stop Judol, Polsek Sipispis Lakukan Sambang Warga Dan Sampaikan Sosialisasi

 

Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu A. Manurung dan Aipda B. Nainggolan, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi di Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (12/12/2024).

Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktek judi online (Judol), karena dapat membawa dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Selain itu, warga diingatkan agar lebih waspada dalam menjaga keamanan, seperti memastikan kendaraan bermotor diparkir dengan aman untuk menghindari terjadinya pencurian.

Warga juga diminta untuk segera melaporkan segala bentuk permasalahan di desa kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau kepala dusun agar dapat segera ditangani. Tidak hanya itu, pentingnya menjauhi peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebagai musuh bersama juga menjadi perhatian dalam sosialisasi ini.

Bhabinkamtibmas menekankan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana. Langkah ini bertujuan menghindari konflik yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, mengarahkan remaja untuk tidak terlibat dalam aktifitas geng motor, balap liar, ataupun penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban semakin meningkat sehingga Desa Marjanji tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (ar)

Komentar