Gunungsitoli | metroinvestigasi.id-Bawaslu Kota Gunungsitoli laksanakan kegiatan Sosialisasi Paritisipatif Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur,Wali Kota Wakil Wali Kota dan Bupati Wakil Bupati Wakil Tahun 2024 semangkin meningkat untuk itu Bawaslu Kota Gunungsitoli Beberapa Kali laksanakan Sosialisasi yang melibatkan Oramas/OKP / LSM dan Pres, Mahasiswa, Para pelajar Kota Gunungsitoli, Jum,at (01/11/2024)
Partisipatif Pran Masyarakat terhadap Pilkada Tahun 2024 Mulai menunjukkan Progres adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan tahapan Pilkada di Kota Gunungsitoli ini tebukti pada bulan ini, Masyarkat melaporkan 9 Oknum Aperatur Sipil Negara ASN yang diduga melakukan Pelanggaran Tentang ke netralitas ASN pada Pilkada.
Komisioner Bawaslu Bidang Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipatif dan Humas Bawaslu Kota Gunungsitoli, Lutherman Harefa membuka kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) guna mewujutkan Pemilu Kada Yang Berkwalitas.
Pelaksanaan Sosialisasi yang dilaksanakan di Museum Pusaka Nias, Kota Gunungsitoli dihadiri berbagai Unsur/ elemen masyarakat diantaranya organisasi kemasyarakatan (Oramas), organisasi kepemudaan (OKP), tokoh masyarakat, dan mahasiswa/ Pelajar serta Insan Pers
Lutherman Harefa mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk turut memperkuat pengawasan partisipatif kita dari organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan mahasiswa Seta rekan rekan media yang turut berperan mengawasi jalan Pilkada nanti.
“Program pelaksanaan sosialisasi partisipatif ini, kami dari Bawaslu Kota Gunungsitoli menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat termasuk insan pers, organisasi kepemudaan, mahasiswa, lagi -lagi kami mengingatkan, mari kita bersama-sama mengawal pesta demokrasi ini guna meminimalisir terjadi kecurangan dan terjadi nya potensi pelanggaran pada pelaksanaan pesta demokrasi.” terang,, Lutherman.
Kenudian ia menambahkan , selama tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Gunungsitoli membenarkan telah menerima 9 laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran yang mayoritas terkait netralitas ASN pada Pilkada 2024 ini,ungkapnya.
“Laporan Masyarakat dugaan Pelanggaran terhadap oknum ASN telah kita tindaklanjuti, 7 laporan telah naik ke tahap penyidikan, untuk pelanggaran administrasi sudah direkomendasikan ke BKN dan untuk dugaan tindak pidana Pemilu sudah direkomendasikan ke Polres Nias, sedangkan 2 laporan lagi sedang kita kaji dan hasilnya akan keluar dalam minggu ini. Artinya, kami menilai bahwa partisipatif masyarakat, kelompok ataupun lembaga lainnya turut serta melakukan pengawasan dengan menyampaikan Informasi adanya dugaan pelanggaran,” ungkapnya.
Narasumber Sosialisasi Partisipatif Ibu Nur Alia Lase juga selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menerangkan berbagai langkah yang dilakukan Bawaslu dalam menangani pelanggaran Pemilu. Ia menjelaskan prosedur pelaporan mulai dari pengajuan laporan, syarat formal dan materiel, registrasi, hingga status penanganan pelanggaran,ungkap Ibu Nur,
Narasumber berikutnya dari Pemerintahan Kota Gunungsitoli, Meiman Kristian Harefa, S.Sos , M.SP, tampil sebagai pemateri dalam Kegiatan sosialisasi Partisipatif Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Gunungsitoli, Meiman K. Harefa, S.Sos., M.SP, berbagi pandangan mengenai pentingnya pengawasan dalam partisipatif Pemilu kada agar Kualitas Demokrasi kita tidak merosot,setidak nya bisa menunjukan angka kenaikan yang lebih baik,
Pemateri yang Berikutnya dari Lembaga Koalisi Nasional Sipil Peduli Demoktasi (LKNSPD). Miko Gea, SH, menyampaikan pemaparan tentang peran masyarakat dalam pengawasan Pilkada dan mengapa kecenderungan Masyarkat dalam politik Uang (Mony Politik) bukan karna Kesadaran pemilih Pemimpin Pemerintahan, untuk itu perlu rutin bersosialisasi memberikan Pemahaman edukasi Pendidikan Pemilih pada Masyarakat agar tidak memilih Pemimpin yang salah, dan masyara menjadi Pemilih Cerdas, ucapnya.@(Ms)