
Ujung Tanjung | Metro Investigasi – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir,Riau berhasil menyergap seorang wanita diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP. Sigit Adi Wuryanto,SIK,MH melalui Kasubag Humas AKP.Juliandi,SH,Selasa (14/5) membenarkan penangkapan tersebut.Juliandi menerangkan penangkapan tersebut terjadi pada Ahad (12/5) sekitar pukul 23.00 WiB.
Sebelumnya,tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah , tepatnya di barak panjang ,Jalan Baru Bagan Batu akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Atas adanya informasi itu, lanjut Juliandi, tim opsnal kemudian melakukan tindakan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yg dimaksud.Tim opsnal berhasil mengamankan seorang wanita bernama Kartini Panjaitan Alias Tini.
Pada saat diperiksa di rumahnya ditemukan barang bukti berupa dompet warna merah yang berisi tiga bungkus plastik kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 1,43 gram, satu unit handphone merk Nokia warna hitam dan uang tunai Rp.300.000.-
Juliandi menerangkan dari penangkapan tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna penyelidikan lebih lanjut.(Budi).
















Komentar