SATRESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN UNGGKAP KASUS CURAS TRUCK TANKI CPO

Medan|metroinvestigasi.id- Dalam waktu dua pekan melakukan Operasi Kancil Toba 2020, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 14 tersangka kejahatan, 6 diantaranya merupakan target operasi perampok truk CPO. Polres Pelabuhan Belawan Bekuk 6 Perampok Truk CPO

Masing-masing tersangka yakni berinisial J, TP, AR, CM, Z alias W dan Z alias D, diamankan di lokasi dan kejahatan yang berbeda.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dr Mhd R Dayan menjelaskan tersangka J, TP dan AR diamankan karena melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pengemudi mobil tangki.

“Kronologis kejadian pada saat korban dan saksi membawa mobil tangki berisi CPO dari arah Medan menuju Belawan, dari arah belakang datang 1 unit mobil kijang inova langsung menyetop mobil tangki yang dibawa korban dan turun 4 tersangka. Dimana salah seorangnya membawa sajam dan langsung menarik korban. Korban dibawa dan diturunkan di daerah Tanah Karo sementara mobil tangki ditinggalkan di daerah Langkat setelah isi CPO-nya dikosongkan,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Ia menambahkan untuk tersangka CM juga adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang diamankan setelah merampas handphone dan uang milik korban.

“Kronologis kejadian pada awalnya korban yang membawa mobil trado sedang mengisi saldo kartu tol di Pintu Tol Belawan dan tiba-tiba tersangka bersama rekannya masuk kedalam mobil trado dan korban sempat menegur karena tersangka tidak permisi masuk kedalam trado. Dimana tersangka menyebut mau menumpang sampai RS PHC Belawan, sampai di TKP tersangka bersama 2 rekannya langsung mencekik dan memukuli korban dan mengambil 1 unit handphone dan uang tunai Rp 600 ribu milik korban,” tambahnya.

Dayan menuturkan tersangka berikutnya yakni Z alias W dan Z alias D yang diamankan setelah melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

“Mereka bedua ini diamankan setelah melakukan penganiayaan secara bersama – sama di Jalan Yong Panah Hijau

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor serta 1 buah STNK, 2 unit mesin pompa, 1 unit mobil tanki, 1 buah kotak handphone merk vivo, 1 buah dompet”,jelas Kapolres.(anisa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *