Medan | metroinvestigasi.id- Upaya pengiriman surat konfirmasi yang hendak dilayangkan kepada Bapak Budi Santoso, selaku Regional Head PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional II, mendapat penolakan dari salah seorang petugas keamanan di pos jaga Kantor Regional II, Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.
Petugas keamanan tersebut diketahui bernama Swardi. Saat wartawan metroinvestigasi.id berusaha menyerahkan surat resmi, Swardi menolak menerima dengan alasan surat tersebut tidak mencantumkan tulisan “Regional II”.
“Kalau tidak ditulis Regional II, kami bisa dimarahi. Coba suratnya dirubah dan tambahkan Regional II, nanti akan saya sampaikan,” ujar Swardi kepada wartawan di lokasi.
Wartawan sempat menanyakan kembali apakah benar Bapak Budi Santoso merupakan Regional Head PTPN IV Regional II. Petugas tersebut membenarkan hal itu, namun tetap menolak menerima surat tanpa perubahan format.
Sementara itu, Ramli, perwakilan LKLH DPN yang turut hadir dalam penyerahan surat konfirmasi tersebut, menyesalkan sikap petugas jaga yang menolak surat resmi wartawan.
“Ini hanya persoalan kecil terkait format penulisan. Yang penting nama dan jabatan yang dituju sudah tepat. Harusnya tidak perlu ditolak,” ujar Ramli menanggapi.
Meski demikian, tim investigasi metroinvestigasi.id tetap berupaya melayangkan surat konfirmasi resmi tersebut melalui pengiriman kilat TIKI dengan nomor resi 550097990865, pada Selasa (14/10/2025) pukul 16.30 WIB.
Surat konfirmasi bernomor 011/Konf-MI/X/2025 itu dilampiri dokumen foto dan berisi permintaan konfirmasi serta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan tiga karyawan PTPN IV Regional II, Kebun Bah Jambi, masing-masing berinisial:
1. SY – Kerani I Afd II
2. WG – Mandor Panen Afd II
3. SF – Anggota Pamswakarsa Kebun Bah Jambi
Berdasarkan informasi yang dihimpun metroinvestigasi.id, ketiganya diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa dugaan kekerasan pada 22 September 2025 terhadap Boni Marantika, warga Huta Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Hingga kini, pihak Humas PTPN IV Kebun Bah Jambi, Vincent, belum memberikan keterangan resmi meski telah beberapa kali dihubungi.
Warga setempat mendesak agar kasus kematian Boni Marantika diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pasalnya, hasil otopsi dan kejelasan proses penyelidikan hingga kini belum dipublikasikan, menimbulkan dugaan bahwa penanganan kasus tersebut terkesan mandek.
(HD/TIM)















Komentar