Gunungsitoli | metroinvestigasi.id-Satlantas Pores Nias Lakukan Rajia Kedaraan Bermotor Di Wilayah Hukum Polres Nias,Jumat (15/03/2024).
Kegiatan selama 3 Hari Rajia Kedaraan Bermotor di gelar Satlantas Polres Nias di wilayah Hukum Polres Nias di Kota Gunungsitoli, dalam Pelaksanaan Operasi Keselamatan terjaring 54 kendaraan yang melanggar aturan Lalulintas.AKP Sonahami Lase menerangkan lebih Rinci bahwa Pelanggaran didominasi oleh Pelanggaran Tidak Menggunakan Helm SNI, Berboncengan Lebih dari 1 orang, Melawan Arus, Penggunaan Knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek,
Pelanggaran Rambu-Rambu dan Over Dimension Overloading, Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase lebih Rinci Menjelaskan Jenis Pelanggaran Antara Lain: Kendaraan yang di Tahan: 34 unit, Surat-surat yang ditahan : 20 surat-surat, Tidak menggunakan Helm SNI : 40 Pelanggar, Melawan arus : 11 Pelanggar, Knalpot tidak sesuai spesifikasi : 3 Pelanggar, sedangkan Kecelakaan Lalulintas Belum Ada “Ujar AKP Sonahami Lase.
Di sisi lain Kasat Lantas AKP Sonahami Lase menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Seluruh Masyarakat Pengguna Jalan, karena selama Pelaksanaan Operasi Keselamatan ini, sedikit Terganggu, tapi Percayalah Kami tidak Mencari Kesalahan, yang Perlu di Ingat adalah Tujuan Pelaksanaan Operasi Keselamatan ini adalah untuk Keamanan, Keselamtan, Ketertiban, Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) (ril/@masry)










Komentar