Dairi | metroinvestigasi.id – Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM diwakili Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn memimpin gelar pra rekonstruksi sebagai tindak lanjut rekomendasi gelar perkara di Bagwassidik Ditreskrimum Polda Sumut pada tanggal 15 Agustus 2022 terkait laporan Renni Siswanty Pardede dalam perkara tindak pidana secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum atau setidak tidaknya penganiayaan yang menyebabkan luka pada korban Renni Siswanty Pardede,
Jumat (30 /09/ 2022 ) siang bertempat di Mako Polres Dairi tepatnya di seputaran parkiran belakang dan di kantin Polres Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn mengatakan bahwa tujuan dilakukan gelar pra rekonstruksi tersebut adalah untuk memberikan gambaran dan menguji persesuaian keterangan para saksi dan atau tersangka dengan cara memperagakan cara dari tersangka melakukan tindak pidana dan juga memperagakan posisi para saksi, dengan didasarkan pada keterangan pada BAP masing-masing para saksi dan tersangka.
Lebih lanjut dikatan keseluruhan pemeran dalam giat pra rekonstruksi tersebut adalah pemeran pengganti, namun setiap adegan disaksikan langsung korban Renni Siswanty Pardede, tersangka Samsiah Solin dan 7 (tujuh) saksi fakta.
Sebagaimana diketahui adegan dalam Pra rekonstruksi adalah untuk kegiatan pra rekonstruksi diperankan dalam 11 (sebelas) adegan dan dalam beberapa adegan terdapat versi dari masing-masing pihak dalam hal ini versi korban, versi tersangka dan termasuk versi saksi, semua versi di akomodir dalam berita acara pra rekonstruksi.
Selanjutnya setelah pra rekonstruksi selesai masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk memberikan komentar terkait pelaksanaan pra rekonstruksi untuk memastikan apakah ada hal-hal yang bersifat prinsip yang belum diperankan. Setelah kegiatan pra rekonstruksi kepada korban Renni Siswanty Pardede, 7 (tujuh) saksi dan tersangka Samsiah Solin diberikan berita acara pra rekonstruksi untuk dibaca dan apabila sudah setuju masing-masing pihak membubuhkan tanda tangan pada berita acara pra rekonstruksi.
” Pra rekonstruksi yg diperagakan dlm 11 (sebelas) adegan dapat dilangsungkan dan berjalan dengan aman dan tertib dan semua adegan dilengkapi dengan dokumentasi “, pungkas Rismanto. ( NK )










Komentar