Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Penulis Judi KIM

 

Dairi | metroinvestigasi.id – Sat Reskrim Polres Dairi amankan J S. ( 34 ) warga Dusun Jumatakar Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi
Selasa, ( 6 /07/2021) sekira pkl 21.30 wib di Kedai miliknya sendiri yaitu di Dusun Jumatakar Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi, AKBP.Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan bahwa penangkapan tersebut adalah berkat adanya informasi dari warga yang menyatakan bahwa di salah satu kedai sedang ada melakukan/ menulis Judi KIM .

Selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Resum Ipda P. Lumban Toruan melakukan penyelidikan dan ternyata di kedai tersebut ditemukan J.S ( tersangka ) sedang menulis KIM.

Dari tersangka telah ditemukan Barang Bukti Uang Rp 78.000(tujuh puluh delapan ribu rupiah), 1(satu) buah pulpen dan kertas tempat menulis, 1(satu) buah buku erek erek dan 1(satu) unit Hp.

” Selanjutnya pelaku telah diamankan berikut dengan Barang Bukti ke Polres Dairi “, ujar Doni. ( NK ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *