Pematang Sdiantar | metroimvestigasi.id – Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap seorang laki laki an.ANRI (32) thn warga kota T. Tinggi, di jalan Silomangi kel. Mekar Nauli kota P.Siantar, dan di temukan di Sp. Motor nya ada 1 bungkus yang di duga narkotika jenis shabu dng bruto 27,64 gr dan kemudian di introgasi ANRI dan di peroleh keterangan ANRI mendapat sabunya dari IPUR di kota T. Tinggi 10juli 2021
Kemudian dilakukan pencarian terhadap IPUR (38) thn warga Kota T.Tinggi di Dsn.Naga kesiangan di Kota T.Tinggi dan berhasil di tangkap dan ditemukan juga di kantung celananya ada 1 paket yg di duga narkotika jenis shabu dng bruto 0.78 dan kemudian di lakukan introgasi terhadap IPUR dan di peroleh keterangan kalau IPUR mendapat sabunya dari 2 orag laki laki yang bernama AFANDI (19) thn warga Kota T. Tinggi dan RIO (19) thn warga Kota T. Tinggi dan ditemukan ada uang hasil penjualan sabu pada mereka dan 2 unit HP, kemudian terhadap seluruh Tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.( anisa )










Komentar