Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Narkoba

 

Belawan | metroinvestigasi.id – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berasil menangkap 2TSK Bandar sabu ditangkapnya tindak pidana jenis Narkoba Shabu masing masing kedua TSK A alias Botak (meninggal dunia)dan Syamsul RIzal alias Rizal (42).
Dalam konferensi pers yang di laksanakan Kapolres pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S.,SIK.,SH.,MH yang dilaksanakan hal tersebut diungkapkan Kamis (30/12/2021).

Menurut Kapolres penangkapan terhadap kedua TSK berawal dari laporan masyarakat atas tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh TSK A ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Laporan pengaduan tersebut dilengkapi dengan foto dan video peredaran narkotika yang dilakukan TSK A di Jalan Ileng Kel. Rengas Pulau.

“Jadi berdasarkan laporan warga kemudian dilakukan pendalaman dan dilanjut ke penindakan di TKP, dimana saat dilakukan penggerebekan, TSK A dan TSK Rizal sempat berupaya melarikan diri ke arah kebun pisang dan melompati 2 parit besar hingga akhirnya dapat ditangkap sekitar 500 meter dari TKP awak” Ucap Kapolres.

“Dari lokasi personil Sat Narkoba Berhasil diamankan barang bukti berupa puluhan paket shabu dengan berat Sekitar 20,99 gram dan uang tunai Rp. 2.200.000,-, kemudian membawa kedua TSK ke Polres Pelabuhan Belawan”. Lanjut Kapolres.

” Sampai di Polres, TSK A terlihat lemas Sehingga dilarikan ke rumah sakit TNI AL dan oleh pihak rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia, kemudian Dilakukan visum luar oleh dokter Dinyatakan di tubuh TSK A tidak ada Ditemukan luka – luka akibat benda tumpul ataupun benda tajam, maupun tulang yang patah”. Sambung Kapolres.

Atas kejadian tersebut namun pihak Keluarga menolak kami dilakukan untuk Otopsi dan mengatakan bahwa TSK A memang menderita penyakit Hernia yang parah.( anisa )

Komentar