Rumah Warga di Nagori Serapuh Simalungun Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Simalungun | metroinvestigasi.id- Kebakaran melanda satu unit rumah permanen milik warga di Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan rumah milik Wahyudi (55) mengalami kerusakan berat dengan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kebakaran terjadi di kediaman korban yang berada di Gang BKIA Huta II A, Nagori Serapuh. Laporan mengenai kejadian tersebut diterima oleh Polsek Bangun sekitar pukul 10.55 WIB dari masyarakat setempat.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bangun Hengky B. Siahaan bersama Kanit Reskrim Bolon Hot Situngkir dan sejumlah personel piket SPKT langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah berhasil dipadamkan oleh satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Simalungun yang dibantu oleh warga sekitar. Selanjutnya, petugas melakukan pengamanan area dan melakukan pendataan terhadap saksi-saksi di lokasi.

Dari keterangan korban, pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB, Wahyudi berangkat bekerja, sementara istrinya pergi menjemput cucu mereka di sekolah sehingga rumah dalam keadaan kosong. Beberapa saat kemudian, korban menerima informasi dari seorang warga bahwa rumahnya telah terbakar.

Mendapat kabar tersebut, korban segera kembali ke rumah dan mendapati bangunan sudah dilalap api. Bersama warga sekitar, korban berupaya memadamkan api sebelum akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB.

Saksi di lokasi, antara lain Tri Purnomo (30) dan Suhada (62), turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang berasal dari meteran listrik rumah korban. Namun demikian, penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa, namun satu unit rumah permanen milik Wahyudi mengalami kerusakan berat. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya dua potongan kayu broti yang telah terbakar.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kebakaran.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.
(HD / metroinvestigasi.id)

Komentar