Simalungun | metroinvestigasi.id-
Dugaan pengerjaan asal jadi pada proyek Rekonstruksi Jalan Mulia Raya, Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, semakin sulit dibantah. Proyek pengerasan jalan beton senilai Rp398 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 itu menunjukkan kerusakan dini saat usia beton belum mencapai masa teknis ideal, sebuah kondisi yang secara ilmiah dan teknis tidak wajar.
Retakan yang muncul bukan hanya persoalan estetika, melainkan indikator awal kegagalan konstruksi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila dibiarkan tanpa tindakan korektif.
FAKTA LAPANGAN: BETON RETAK SAAT MASIH DALAM MASA CURING
Hasil penelusuran awak media di lokasi proyek menemukan retakan memanjang dan tidak beraturan di sejumlah titik badan jalan. Fakta ini terungkap saat beton belum mencapai umur matang (curing time) sebagaimana dipersyaratkan dalam standar teknis pekerjaan jalan beton.
Sejumlah warga sekitar mengungkapkan bahwa proses pengecoran dilakukan secara tergesa-gesa dan minim pengawasan.
“Pengerjaannya cepat sekali, seperti dikejar target. Kami juga tidak melihat penggunaan vibrator beton secara maksimal. Kalau mutu beton bagus dan sesuai prosedur, tidak mungkin baru hitungan hari sudah retak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Minimnya penggunaan alat pemadat beton (vibrator) berpotensi menyebabkan rongga udara (void) di dalam beton, yang berujung pada penurunan kekuatan struktural.
DUGAAN REKAYASA TULANGAN: WIREMESH DIDUGA HANYA FORMALITAS.
Temuan lain yang memicu kecurigaan publik adalah keberadaan wiremesh atau tulangan beton yang diduga tidak difungsikan sebagai elemen struktural, melainkan sekadar dijadikan penanda garis lurus.
Ironisnya, garis-garis tersebut tidak dipotong menggunakan mesin cutting joint, melainkan justru ditutup dengan aspal, sebuah metode yang bertentangan dengan petunjuk teknis pekerjaan beton jalan.
“Kalau itu memang cutting joint, seharusnya beton dipotong, bukan ditutup aspal. Ini terlihat seperti akal-akalan agar di atas kertas terlihat sesuai gambar kerja,” ungkap warga lainnya dengan nada kecewa.
Praktik ini memunculkan dugaan adanya rekayasa teknis demi menggugurkan kewajiban pekerjaan, tanpa memperhatikan mutu jangka panjang.
PENDAPAT AHLI: “INI BUKAN RETAK NORMAL”
Seorang ahli teknik sipil independen yang dimintai pendapat oleh redaksi menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan retak normal.
“Retak dini pada jalan beton umumnya disebabkan oleh mutu beton yang rendah, kesalahan komposisi material, tidak digunakannya vibrator, atau tidak dibuatnya cutting joint. Jika kondisi ini dibiarkan, umur layanan jalan bisa anjlok drastis,bahkan hanya bertahan satu hingga dua tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila spesifikasi teknis tidak dipenuhi, maka pekerjaan tersebut dapat dikategorikan cacat mutu dan berimplikasi hukum.
PENGAWASAN LEMAH, PEJABAT TERKAIT PILIH BUNGKAM.
Sebelumnya, seorang pengawas lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun menyatakan bahwa seluruh pekerjaan akan dilaksanakan sesuai juknis, termasuk pemotongan beton dan penggunaan vibrator.
Namun hingga laporan ini diterbitkan, fakta di lapangan menunjukkan:
Tidak ada aktivitas cutting joint
Tidak ada perbaikan pada titik retakan
Tidak terlihat langkah korektif dari kontraktor.
Lebih memprihatinkan, seorang pejabat yang disebut sebagai Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUTR berinisial AI, tidak memberikan tanggapan meskipun pesan konfirmasi awak media telah terbaca.Sikap diam ini memicu pertanyaan serius:
Apakah pengawasan proyek hanya dilakukan di atas kertas dan sebatas laporan administrasi?
ANCAMAN KERUGIAN NEGARA & DESAKAN AUDIT MENYELURUH.
Jika dugaan pelanggaran teknis ini terbukti, proyek tersebut berpotensi:
Tidak memenuhi spesifikasi kontrak
Mengalami penurunan umur teknis signifikan.
Menimbulkan pemborosan dan kerugian keuangan daerah.Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Simalungun, BPK RI, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan:
-Audit teknis menyeluruh
-Uji mutu beton (core drill test)
-Pemeriksaan dokumen kontrak dan realisasi lapangan.
“Jangan tunggu jalan ini rusak total. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat atau kontraktor,” tegas seorang warga.
CATATAN REDAKSI
Kasus ini menjadi potret buram pengelolaan proyek infrastruktur daerah. Jika indikasi pelanggaran teknis dan lemahnya pengawasan ini tidak ditindak tegas, maka praktik pembangunan berkualitas rendah akan terus berulang, sementara masyarakat kembali menjadi korban.
Redaksi meyroinvestigasi.id akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Hd/metroinvestigasi.id)











Komentar