Pakpak Bharat|metroinvestigasi.id-
Akreditasi Puskesmas Merupakan Upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan yang dilakukan melalui manajemen mutu.Penyelenggaraan Upaya kesehatan dan sistem pelayaanan klinis untuk memenuhi standart akreditasi yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan serta pedoman yang berlaku agar puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik,baik kinerja pelayanan ,proses pelayanan ,maupun sumber daya yang digunakan .Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu serta daapat menjawab kebutuhan mereka .
Oleh karena itu upaya peningkatan mutu,manajemen resiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan pengelolaan puskesmas dan memberikan pelayanan kesehatan yang konfrehensif kepada masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat maupun swasta,Senin ( 23/10/2023 )
Puskesmas Kecupak sendiri telah melaksanakan Re-Akreditasi pada hari Kamis,19 Oktober 2023 ,Selama Tiga (3) Hari dengan Tim Surveior dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP).
Dengan adanya survey Reakreditasi ini diharapkan Proses perbaikan mutu pelayanan secara berkelanjutan serta berkesinambungan di puskesmas kecupak tetap terjaga.(M.Solin)








Komentar