Rakor Penyusunan dan Validasi KSP Terintegrasi P4GN dan Pendidikan Anti Korupsi Digelar di Pelalawan

 

Pelalawan | metroinvestigasi.id- Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Riau Wilayah I menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan dan Validasi Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Terintegrasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Pendidikan Anti Korupsi (PAK) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 10–11 Juni 2026, di Kabupaten Pelalawan.

Rakor yang menjadi agenda rutin tahunan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I ini dibuka dengan tarian persembahan, doa bersama, serta sambutan dan pemaparan singkat oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Ismail, S.Ag.

Dalam sambutannya, Ismail menegaskan pentingnya penguatan kurikulum yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga membangun karakter peserta didik melalui integrasi nilai-nilai anti narkoba dan anti korupsi dalam proses pembelajaran.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 266 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta se-Wilayah I, meliputi Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain membahas penyusunan dan validasi KSP Tahun 2026, Rakor juga mengupas pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Silang yang bertujuan meningkatkan kualitas kepemimpinan, kinerja, serta prestasi kepala sekolah di lingkungan pendidikan Wilayah I.

Materi Rakor disampaikan oleh Ketua Koordinator Pengawas (Korwas) Wilayah I, Sugeng Priono, S.Pd., M.MPd. Dalam pemaparannya, Sugeng menjelaskan mekanisme pelaksanaan PKKS Silang serta strategi penyusunan KSP Tahun 2026 yang selaras dengan kebijakan pendidikan nasional dan kebutuhan satuan pendidikan.

Menurutnya, implementasi PKKS Silang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui evaluasi yang objektif, transparan, dan berkelanjutan terhadap kinerja kepala sekolah.

Rangkaian kegiatan Rakor ditutup dengan penandatanganan Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I bersama Pengawas Pembina masing-masing satuan pendidikan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.

Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Wilayah I dapat menyusun dan mengimplementasikan kurikulum yang adaptif, inovatif, serta mampu membentuk generasi muda yang unggul, berkarakter, bebas narkoba, dan memiliki nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. (mp)

Komentar