Jawa Timur | metroinvestigasi.id- Puluhan kepala desa (kades) yang mewakili 220 pemerintah desa yang ada di Kabupaten Blitar, Jawa Timur menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (12/1/2026) siang.
Kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dalam forum dengar pendapat, para kades menuntut agar Alokasi Dana Desa (ADD) 2026 dari Pemerintah Kabupaten dikembalikan nilainya seperti nilai ADD tahun 2026.Sedangkan ADD yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Blitar 2026 turun sekitar 17 persen.
Perwakilan kades, Rudi Puryono, mengatakan bahwa para kades menuntut nilai ADD 2026 setidaknya dikembalikan nilainya seperti nilai ADD 2025.
“Tuntutan kami tidak muluk-muluk. ADD kembalikan nilainya minimal sama dengan nilai ADD 2025,” ujar Rudi di kompleks Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
DD dan ADD adalah dua unsur utama pendapatan APBDes setiap desa. Jika DD banyak dialokasikan untuk pembangunan desa, ADD mayoritas digunakan untuk membiayai operasional pemerintah desa termasuk gaji perangkat desa, dan insentif untuk berbagai tenaga pendukung lainnya.
Kata Rudi, akan terjadi kegaduhan di Kabupaten Blitar jika nilai ADD tidak dipulihkan setidaknya seperti nilai ADD 2025.Rudi menyebut, turunnya nilai ADD 2026 akan mengancam pembiayaan untuk pemberian insentif bagi kader posyandu, guru TK non sertifikasi, ketua RW dan RT, dan lain sebagainya.Namun sayang, kata Rudi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai, yang menemui mereka dalam dengar pendapat tidak bisa memberikan komitmen apapun atas tuntutan para kades.
Kepala Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Fendriana, pada kesempatan itu mengatakan bahwa DD 2026 untuk desa yang ia pimpin tinggal sekitar 39 persen dari nilai DD yang diterima tahun 2025. Sedangkan nilai ADD 2026 untuk desanya turun sekitar 17 persen dibandingkan nilai ADD tahun 2025.
“DD tahun 2025 yang kami terima sekitar Rp 960 juta. Tahun ini hanya tinggal Rp 373 juta,” ungkapnya.
“ADD untuk desa kami tahun ini tinggal Rp 500-an juta. Turun sekitar 17 persen dibandingkan tahun 2025 sebesar Rp 600-an juta,” tambahnya.
Kata Fendriana, akan ada banyak tenaga pendukung pelayanan publik di desa yang kehilangan insentif bulanan jika ADD tidak dinaikkan nilainya.
“Ketua RT itu per bulan hanya Rp 125.000 per orang. Apa ini harus kami hapus. Belum kader posyandu 120an orang jumlahnya,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar, Kurdianto, mengakui nilai dana yang dialokasikan untuk ADD dari APBD 2026 turun.
APBD Kabupaten Blitar 2025 mengalokasikan anggaran sekitar Rp 144 miliar sebagai ADD untuk 220 desa di Kabupaten Blitar.
Tahun ini, kata Kurdi, APBD 2026 hanya mengalokasikan anggaran ADD sekitar Rp 118 miliar atau turun sekitar 18 persen.Namun nilai alokasi anggaran untuk ADD dari APBD 2026 itu, kata dia, masih berada dalam koridor regulasi.
Kurdianto merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
“Sesuai peraturan, alokasi ADD paling sedikit 10 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), setelah DBH dikurangi
( La baru,p.jatim)










Komentar