Simalungun | metroinvestigasi.id- Proyek pengerasan jalan beton Rekonstruksi Jalan Mulia Raya di Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, kini menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp398 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi dan menyimpang dari petunjuk teknis (juknis).
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan retakan dini di sejumlah titik badan jalan, meskipun proyek tersebut baru beberapa hari selesai dikerjakan. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta rendahnya mutu material beton yang digunakan.
Sejumlah warga menduga terdapat rekayasa teknis dalam pelaksanaan pekerjaan agar terlihat memenuhi standar. Salah satu sorotan utama adalah penggunaan besi atau wiremesh yang dinilai tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
“Kami melihat lat kayu itu seperti hanya dipasang untuk membuat garis lurus saja, bukan sebagai tulangan struktural beton. Anehnya lagi, garis-garis tersebut justru ditutup aspal. Ini menimbulkan kecurigaan, apa fungsi sebenarnya dari lat tersebut?” ungkap seorang warga setempat, Senin (29/12/2025).
Warga juga menilai pengerjaan dilakukan tanpa penggunaan peralatan wajib, seperti mesin vibrator saat pengecoran, yang seharusnya berfungsi memadatkan beton agar tidak terjadi rongga udara. Akibatnya, beton dinilai rapuh dan mudah retak.
“Kalau vibrator benar-benar digunakan, kecil kemungkinan beton retak dalam waktu singkat. Ini patut dicurigai,” tambah warga lainnya.
Sebelumnya, awak media sempat meminta klarifikasi kepada seorang pengawas lapangan yang mengaku berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun. Ia menyatakan seluruh tahapan pekerjaan akan dilaksanakan sesuai juknis, termasuk pemotongan beton (cutting) untuk mengontrol retak susut.
Namun fakta di lapangan berbicara lain. Hingga berita ini diturunkan, tidak terlihat adanya pemotongan beton, tidak ada perbaikan pada titik retakan, serta tidak ditemukan tanda-tanda upaya korektif dari pihak pelaksana proyek.
Sikap tertutup juga ditunjukkan pejabat terkait. Seorang pejabat Dinas PUTR yang disebut-sebut sebagai Kepala Bidang Pembangunan, berinisial AI, hingga kini bungkam. Pesan konfirmasi awak media yang dikirim melalui WhatsApp telah terbaca, namun tidak mendapat balasan.
Pembiaran ini memunculkan dugaan adanya kelalaian pengawasan atau bahkan potensi kompromi antara pihak pelaksana dan oknum pengawas. Jika dibiarkan, proyek yang seharusnya meningkatkan akses dan keselamatan masyarakat justru berpotensi menjadi pemborosan uang negara.
Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Simalungun, BPK, serta aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka berharap ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan keuangan daerah tidak terus dirugikan.
(Hd | metroinvestigasi.id)











Komentar