Praktek Kencing CPO Di Labuhabatu Selatan Sumut Tak Tersentuh Hukum

 

Labusel | mertoinvestigasi.id- Praktek kencing CPO (Crude Palm Oil) ilegal di Kabupaten Labuhan Selatan Sumut, sepertinya sudah tidak lagi menjadi kegiatan yang tabu karena dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa was-was dan takut berbenturan dengan hukum.

Pantauan Wartawan di lokasi, tepatnya Jalinsum Dusun Menanti Pinang Awan Kecamatan Torgamba, Senin (2/11/2024), memperhatikan aktivitas kencing CPO itu berlansung pada waktu sore hingga malam hari.

Puluhan tanki sengaja diberhentikan oleh pria bertampang sangar dan mengarahkan supir untuk kencing di gudang CPO tersebut.

Menurut keterangan masyarakat sekitar mengatakan bisnis kencing CPO tersebut sudah berlangsung dua pekan dan tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum dari jajaran Polsek Torgamba Polres Labuhabatu Selatan.

Dan guna menyikapi hal itu, Wartawan berupaya mengkonfirmasi Kapolres Labuhabatu Selatan, melalui Kapolsek Torgamba AKP M.Ilham Lubis SH.

Melalui pesan whatsapp nya, Kapolsek mengatakan, belum mengetahui adanya kegiatan kencing CPO diwilayah hukumnya.
“Trimakasih atas informasinya, akan dilakukan penyelidikan,”katanya.

“Nanti Kanit Reskrim akan melakukan penyelidikan terkait kebenaran info tersebut,” jawab AKP. M.Ilham Lubis SH singkat.(Frans Matta)

Komentar