Polsek Torgamba Ringkus Seorang Diduga Pengedar,Turut Disita Sabu

 

Labusel |metroinvestigasi.id – Unit Reskrim Polsek Torgambà berhasil meringkus pelaku diduga melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah PTPN3 kebun Sei Baruhur Kec. Torgamba Labuhanbatu Selatan (Labusel) Minggu (7/5) sekira pukul 09:00 Wib.

Tersangka bernama Mujiono adalah Warga Afdeling IV Sei Baruhur merupakan karyawan PTPN3 Sei Baruhur berhasil ditangkap dirumahnya tanpa adanya perlawanan.

Kapolsek Torgamba AKP S.Gurusinga,SH, menjelaskan penangkapan terhadap Mujiono pada hari minggu tanggal 07 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 Wib atas adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Afdeling IV Sei Baruhur.

Menindaklanjuti informasi tersebut Reskrim Polsek Torgamba langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Mujiono dirumahnya Afeding IV Sei Baruhur yang berada dikawasan PTP.Nusantara3.

Setelah tersangka diiamankan kemudian dilakukan penggeledahan hasilnya ditemukan di dalam ruang kamar Mujiono berupa 1 botol Aqua, 1 buah digital jewerly scare yang berisikan 1 bungkus plastik klip warna biru berisi 3 buah kaca pirek bekas bakar diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Dalam.penindakan petugas juga menemukan 4 buah pipet berbentuk L dan 4 buah pipet dikamar Mujiono.
Ditemukan lagi 1 buah kaleng berwarna kuning bertuliskan Heiker yang berisikan 1 bungkus plastik klip tembus pandang yang berisikan plastik klip kosong, 1 buah mancis yang terpasang jarum, 1buah msncis dan 1 unit timbangan elektrik didapur rumah pelaku Mujiono dan 1 unit Handphone merek Nokia ditangan pelaku.

“Puji Tuhan Alhamdulillah masyarakat PTPN3 sangat mendukung segala bentuk kegiatan Kepolisian dalam memberantas Narkoba di wilayahnya demi menjaga generasi penerus untuk masa depan yang lebih baik. Kami mohon selalu support dan doa seluruh masyarakat,” kata Kaplosek Gurusinga.

Selanjutnya kata Kapolsek bahwa TSK beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut.(Frans)

Komentar