Polsek Tigalingga Ringkus Makmur Cs Bersama 13 Plastik Klip Berisikan Narkoba, Kini Diamankan Di Polres Dairi

 

Dairi | metroinvestigasi.id – Polsek Tigalingga meringkus 3 tersangka yakni MP alias Makmur, PS dan MWN yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa Batu Gun – Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi, Selasa (15/4/2025).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan 3 tersangka yang ditangkap Polsek Tigalingga.

“Ya kami kemarin sudah menerima 3 tersangka dari Polsek Tigalingga usai melakukan penggerebekan di Desa Batu Gun – Gun Kecamatan Gunung Sitember, ” katanya.

Lebih lanjut, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula usai adanya isu yang tidak sedap karena mendapat setoran dari Bandar narkoba yang disebut bernama Makmur.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 12 plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto 2,15 gram. Kemudian 1 plastik klip besar yang juga berisikan sabu dengan berat bruto 2,08 gram, serta uang tunai senilai Rp 4.770.000.

” Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan ke Polres Dairi. dan pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut “, kata AKP Amrizal Hasibuan .

Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si menegaskan pihaknya tidak menerima setoran dari Bandar narkoba yang sudah beredar di media sosial.

“Saya menegaskan bahwa personil kami yang disebut menerima setoran dari Bandar narkoba itu tidak benar. Saat ini orang yang disebut sebagai Makmur sudah kami amankan bersama 2 tersangka lainnya dan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu, ” tegasnya.

Selain itu Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada tindak peredaran narkoba di wilayahnya melalui call center 110.

“Segera laporkan kepada kami, dan kami akan langsung melakukan penindakan, ” tandas AKBP Faisal Andri .( NK )

Komentar