Polsek Pujud Gelar KRYD Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas 

 

Rokan Hilir | metroinvestigasi.id- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Pujud melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Pujud, Rabu malam (27/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, pusat keramaian Kecamatan Pujud, serta pusat keramaian Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si mengatakan, kegiatan KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Personel melaksanakan patroli di sejumlah lokasi rawan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pujud,” ujar AKP Boy Setiawan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel juga melakukan pemeriksaan identitas diri maupun pemeriksaan badan terhadap orang yang dicurigai. Selain itu, petugas turut memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta barang bawaan para pengendara yang melintas.

Adapun sasaran utama dalam kegiatan KRYD ini meliputi tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor), kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, aksi premanisme, serta penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan dipimpin oleh personel Polsek Pujud yang terdiri dari Aiptu M. Ibrahim, Aiptu Helvis Iskandar, Aipda DM. Simanjuntak, Bripka Saidin Matondang, Bripka Candra, Brigadir Dedi, dan Brigadir Joko.

Dengan dilaksanakannya kegiatan KRYD secara rutin, Polsek Pujud berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pujud dan Tanjung Medan tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.***(Bud)

Komentar