Polsek Padang Bolak Gagalkan Peredaran Narkoba Dengan Rekayasa Lalulintas

 

Paluta | metroinvestigasi.id- Polsek Padang Bolak sukses ungkap peredaran sabu seberat kurang lebih 2 Ons dengan trik rekayasa lalu lintas sembari merekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan, personel menggagalkan peredaran sabu guna mencukur habis bandar narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Padang Bolak terus bekerja siang dan malam, hingga akhirnya sukses ungkap peredaran sabu, pada Jumat (15/9/2023) sore.

Kapolsek Padang Bolak, AKP. Zulfikar, SH, MH, minggu ( 17/9 ), memaparkan berawal dari memperoleh infomasi, bahwa di Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, ada seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu yakni, RH (35), warga Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan kabupaten Paluta.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal langsung berangkat ke Kecamatan Halongonan persis di Simpang Barumun, Tim melihat pria yang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Kemudian, Tim mengikutinya dari belakang dengan mengendarai mobil.

Lalu Tim mengikuti pria tersebut sampai wilayah Langga Payung, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Setiba di Langga Payung Tim sempat kehilangan jejak, Kemudian Tim bersepakat untuk membagi dua personelnya, satu kelompok siaga di perbatasan atau tepatnya di Desa Bolatan, Kecamatan Halongonan.

Sedangkan satu kelompok lain, siaga di Simpang PT TN (Tapian Nadenggan-red) di Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan papar Kapolsek.

Tidak lama Tim melihat pria mencurigakan tersebut mengenderai sepeda motor melintas di Jalinsum Simpang PT TN Sihopuk Baru Lantas, Tim lmengikutinya dari belakang.

Sementara Tim yang siaga di Sihopuk Baru membuat rekayasa lalu lintas di Simpang PT TN, para pengendara mengurangi kecepatan sepeda motornya karena ada rekayasa lalu lintas, Setelah berhenti Tim menangkap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan Tim berhasil menemukan sebungkus plastik assoy merah terikat di stang sepeda motornya, di mana dalam plastic assoy itu ada 2 bungkus plastik yang berisi sabu sekira 2 Ons.

Selain itu, Tim juga menyita dari RH berupa selembar kertas putih bergaris kotak-kotak sebagai pembalut sabu, Satu unit Handphone warna hitam, satu unit sepeda motor warna merah tanpa TNKB milik RH.

“Selanjutnya, terhadap barang bukti dan pria tersebut, kami amankan ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut.   ( Ahmad hakim.lbs )

Komentar