Binjai | metroinvestigasi.id- Polsek Binjai Barat, Polres Binjai langsung melakukan pengecekan ke TKP tentang adanya pemberitaan media online liputan16.com dan media seputarankita online.
Adapun judul pemberitaan media online liputan 16.com Sbb :
“Adanya perjudian jenis Dadu dan Sabung Ayam milik Cabak, yang berlokasi di Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat”
Sedangkan pemberitaan media seputarankita online sbb :
“Polsek Binjai Barat diduga pelihara Judi Dadu Sabung Ayam milik Cabak yang berada di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.”
Langkah-langkah yang dilakukan, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S. S.H., bersama anggota unit reskrim dan unit Intel langsung mendatangi lokasi tersebut sesuai pemberitaan di media online,Kamis (15/01/2026).
Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, petugas tidak menemukan adanya permainan judi seperti sabung ayam dan judi kopyok sesuai dengan pemberitaan di media online tersebut.(anisa)















Komentar