Rokan Hilir | metroinvestigasi.id –
Kapolsek Bangko Kompol.Sasli Rais,SH, Kanit.Lantas Polsek Bangko Iptu.H.Pakpahan,Kanit Babinkamtibmas Polsek Bangko Iptu.Arifin memberikan teguran terhadap anak sekolah yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm saat berada di kota Bagansiapiapi, Jum’at (26/7/2018).
Saat itu, petugas Lalu Lintas Polsek Bangko dengan sigap langsung menghentikannya dan memberikan teguran serta arahan kepada pelajar yang mengendarai sepeda motor yang tidak memakai helm.
Kemudian diberikan pengarahan dengan menyapaikan beberapa persyaratan-persyaratan dalsm aturan yang harus dilengkapi untuk mengendarai sepeda motor,diantaranya pengendara sepeda motor harus memiliki surat-surat yang lengkap,wajib memakai helm,baik pengendara mau pun yang diboncengnya.”Di samping untuk mentaati segala ketentuan dan peraturan lalu lintas, menggunakan helm itu demi keselamatan anda sendiri,” kata Kapolsek Bangko Kompol.Sasli Rais,SH melalui Kanit.Lantas Polsek Bangko Iptu. H.Pakpahan didampingi Kasi.Humas Polsek Bangko Bripka.Puji Anton Nugroho kepada awak media.
” Sebelum kita lakukan razia terlebih dahulu Kanit lantas Polsek Bangko tiap minggu mendatangi sekolah-sekolah diberikan sosialisasi agar tertib berlalu lintas saat mengunakan sepeda motor,” ucap H.Pakpahan.
Ia mengatakan kalau masyarakat dan anak-anak sekolah tertib lalulintas, jadi kota Bagansiapiapi ini tertib, indah dan nyaman.
” Kalau kendaraan lengkap, kita juga ada toleransi. Ibarat menarik benang dalam tepung. Contoh kalau STNK nya mati, itu biayanya sangat mahal mencapai 500.000 ribu rupiah. Makanya sebelum berangkat mengunakan sepeda motor di cek terlebih dahulu seperti mengunakan helm, Surat- surat lengkap, pasti kendaraan tidak di tilang.” paparnya.
Sebut Kanit.Lantas Polsek Bangko ini, razia ini kita lakukan berangsur-angsur dengan melakukan razia tiap pagi. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan himbauan, agar masyarakat senantiasa mengunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Laporan : Syamsul B
Komentar