Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Polres Tebing Tinggi melalui Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online dan penipuan di Jalan H.M. Yamin, Kota Tebing Tinggi, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun melalui online, serta menghindari penipuan yang menawarkan keuntungan secara instan.
Dalam kegiatan itu, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Edukasi ini merupakan upaya preventif Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi untuk mencegah praktek perjudian dan tindak pidana penipuan, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (ar)








Komentar