Polres Simalungun Laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Tahun 2020

 

Simalungun|metroinvestigasi.id – Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Kecamatan Gunung Malela Jl. Mulia Raya Nagori Margo Mulyo, Rabu (23/09) dan berakhir pukul 10.00 wib.

Penegakan hukum dilaksanakan dengan cara memberhentikan pengendara, bagi yang tidak mengenakan masker dan bagi yang ditemukan tidak memakai masker diberikan Sanksi Sosial sebagai upaya untuk lebih mendisiplinkan Masyarakat, berupa push up dan Pengucapan Pancasila serta kerja sosial berupa menyapu dan kebersihan lingkungan kepada masyarakat yang layak.

Oprasi YUSTISI melibatkan 6 (Enam) Personil Polri,
1 (Satu) Personil TNI, 6 (Enam) Personil dari pemerintah Kecamatan, Satpol –
PP 4 orang dan dari
Puskesmas 4 orang.

Dalam operasi ini terdapat pelanggar 21 orang perorangan, pelaku usaha Nihil jumlah keseluruha 21 Orang. dengan tindakan Hukum Berupa:
– Teguran lisan : 3 Giat
– Teguran tertulis : nihil
– Kerja sosial : 5
– Denda Adm : Nihil
– Tindakan Fisik ( Push Up ) : 13 Giat
– Penghentian / penutupan sementara penyelenggara usaha : Nihil, Mobile : Nihil, Stationer : 1 ( satu ) giat dengan Jumlah lokasi Ops : 1 lokasi.
Penggalangan komunitas Jumlah komunitas yang digalang Nihil, Kegiatan komunitas Himbauan : Nihil dan Kerja Sosial Nihil.

Turut hadir pada Kegiatan WaKapolsek Bangun Iptu Dharma Oktaviardi,
– Camat Gunung Malela Ir. Andi S. Pasaribu
– Danramil 08/Siantar diwakili Pelda Samsul
– Kabid SDA Satpol-PP Ida Sihotang
– Kapuskesmas Simpang Bah Jambi  Marince Marpaung, S.Kep
– Pangulu Margomulio Swedi
– Personil Polsek Bangun
– Personil Koramil 08 Siantar
– Bidan Puskesmas Simpang Bah Jambi
– P3MB yang terdiri dari 1 ( satu ) personil dari TA, 1 ( satu ) TA dan 4 ( empat ) personil dari PLD.

Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 wib selama giat berlangsung dengan aman dan kondusif.

Dalam operasi ini kepala Puskesmas Bah Jambi Marince Marpaung , S. Kep menghimbau kepada masyarakat yang terjaring Oprasi Yustisi untuk selalu memakai masker dan selalu melakukan Adaptasi Kebiasan Baru ( AKB ) dengan melakukan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid -19.

” Selalu gunakan masker, dengan menggunakan masker berarti Bapak / Ibu telah melindungi diri dan orang lain serta melindungi keluarga di rumah. Opersi Yustisi ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan disiplin masyarakat untuk menggunakan masker, ini adalah tindakan awal dan kami hanya memberikan teguran walau sebenarnya ada sangsi denda yang harus dijalankan, namun rindakan awal kami hanya memberikan sangsi teguran kepada masyarakat yang terdapat tidak menggunakan Masker.” Hinbau marince. (remi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *