Polres Rokan Hilir Sikat Pengedar 40 KG Ganja

Ujung Tanjung | Metro Investigasi – Satuan Reskim ( Sat Res ) Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan press rilis pengungkapan pengedar ganja seberat 40 Kg.

Dalam press rilis turut hadir Waka Polres Rokan Hilir Kompol. DR.Wawan.SH,MH, Kabag.Humas AKP.Juliandi,SH,Kasat Narkoba AKP.Herman Pelani,SH dan beberapa Perwira Polres Rokan hilir.

Kompol Wawan menerangkan,pengungkapan Berawal dari Tim Opsnal Sat Narkoba yang mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, kamis pukul 11.00 Wib.Bahwa di Jln.Antara Km 16 Balam,Kepenguluhan Bangko Bakti,Kecamatan Bangko Pusako,Kabupaten Rokan Hilir,Riau akan terjadi transaksi narkoba jenis ganja  kering.

Sat Narkoba melakukan pengintaian dan sekitar pukul 15.30 Wib mendapatkan tersangka MW (33) seorang pria warga Jalan Pelita, Kelurahan Beras Basah,Kecamatan Pangkalan Susu,Kabupaten Langkat (Sumut) dan NS (36) seorang wanita warga Jalan Kutilang, Kecamatan Perbaungan,Kabupaten Serdang Bedagai (Sumut),

Sampai di Simpang Jalan Antara dengan ciri mobil sesuai dengan informasi yang di dapat kedua tersangka langsung saja diciduk.Saat diinterogasi tersangka mengaku menyimpan ganja kering tidak jauh dari tempat kedua tersangka tersebut diciduk.

Dari tempat yang ditunjukkan didapat kurang lebih 40 Kg yang diduga ganja kering dilakban warna coklat.Tersangka mengaku ganja tersebut didapatnya dari Aceh.

Untuk pengusutan lebih lanjut tersangka berserta barang bukti mobil Xenia warna silver dan diduga ganja kering kurang lebih 40 Kg dibawa ke Polres Rokan Hilir.(bs)

Komentar