Polres Rohil Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau, Green Policing Jadi Penguat Perlindungan Lingkungan

 

Rokan Hilir | metroinvestigasi.id- Polres Rokan Hilir memperkuat sinergitas bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rokan Hilir Hijau sebagai langkah strategis mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir Suwandi, S.Sos., Kabid Penataan DLH Rohil Ade Fauzi, S.KM., M.Si., Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., serta Kanit Tipiter IPTU Ivan Bayuaji Maulana, S.Tr.K., M.M., Jumat (7/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan penyusunan Ranperda Rokan Hilir Hijau sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergitas lintas instansi dalam upaya perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir.

Ranperda Rokan Hilir Hijau telah disusun oleh Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir bersama Dinas Lingkungan Hidup melalui Kantor Hukum Fatwa & Fatwa. Ranperda tersebut juga telah melalui tahapan harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan selanjutnya akan memasuki pembahasan bersama DPRD Kabupaten Rokan Hilir melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kepala DLH Kabupaten Rokan Hilir Suwandi, S.Sos. menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pembahasan Ranperda tersebut dapat rampung dan disahkan dalam waktu kurang lebih dua bulan.

“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam memperkuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Suwandi.

Ranperda Rokan Hilir Hijau mengusung konsep pembangunan berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspek ekologi, sosial dan ekonomi. Regulasi tersebut nantinya mencakup berbagai upaya strategis, mulai dari perlindungan kawasan gambut dan pesisir, pengendalian pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah, hingga mitigasi perubahan iklim.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Menjaga alam dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bentuk kepedulian untuk masa depan anak cucu kita,” tegas Kapolres.

Menurutnya, dukungan terhadap Ranperda Rokan Hilir Hijau juga sejalan dengan konsep Green Policing yang digagas Kapolda Riau sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga dan melestarikan lingkungan serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Hal ini sejalan dengan konsep Green Policing yang digagas Bapak Kapolda Riau sebagai komitmen Polri dalam menjaga dan melestarikan lingkungan demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, Polres Rokan Hilir siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dunia usaha maupun masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

Sinergitas tersebut juga akan diarahkan pada berbagai langkah pencegahan dan penanganan persoalan lingkungan, termasuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pengendalian pencemaran serta perlindungan kawasan yang memiliki nilai ekologis penting.

Dengan adanya Ranperda Rokan Hilir Hijau, diharapkan pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir dapat berjalan seimbang dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat saat ini sekaligus tetap terjaga untuk generasi mendatang.***(Bud)

Komentar