Polres Pelabuhan Belawan Gelar Razia Gabungan

 

Belawan | metroinvestigasi.id – Polres Pelabuhan Belawan mengelar razia gabungan bersama Lantamal l Belawan. Sebelum dilakukan pelaksanaan Razia terlebih dahulu dilaksanakan Apel Razia Gabungan yang dipimpin oleh Dantim Intel Lantamal I Belawan MAYOR LAUT Agung Dwi, dalam Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (25/11/21).

Razia dilaksanakan disepanjang Jalan Perjuangan Helvetia Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang. Dimana dalam kegiatan tersebut Polres Pelabuhan Belawan membekap Kegiatan yang dilaksanakan Lantamal I Belawan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Dantim Intel Lantamal I Belawan MAYOR LAUT Agung Dwi, Wadan Intel Lantamal I Belawan MAYOR LAUT Dwi Haryanto,Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan IPTU Husni Ardi,IPDA Taslim,IPDA E.Sianipar (POMAL) Personil POMAL,15 Personil Lantaman I Belawan, Personil Polres Pelabuhan Belawan sebanyak 23 Personil.

Dari Kegiatan Razia Gabungan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)
berhasil diamankan beberapa Mesin Judi Ikan,Jeckpot dan Pemainnya.

Diantaranya pemilik Mesin Judi Ikan : MEI MEI dan ZUL dan pemilik tempat judi ikan.
Robet /Adel bapak Arjun.Ditemukan dua Mesin Judi Ikan. Penjaga Mesin Judi ikan : kirana(18) warga Helvetia Psr 7 Desa Manunggal

Para pemain mesin judi ikan yang turut diamankan adalah Putra (25 warga Jln Mesjid Psr 4 Hevetia Desa Helvetia Kec. labuhan Deli. Adel Mareot Hutauruk  (38) warga Jalan Perjuangan Psr 8 Helvetia Desa Manunggal, Ecoqeli Waoma (40) warga Jalan Perjuangan Psr 8 Helvetia Desa Manunggal.

Iwan Surya Dermawan (42) warga Jalan Perjuangan Psr 8 Helvetia Desa manunggal, Andre Irianto (33) warga Jalan Sepakat Psr 8 Helvetia Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli, Suaib Gunawan (36) warga Jalan Perjuangan Psr 8 Helvetia Desa Manunggal.

Kemudian tim Gabungan menyisir ke Pemilik Mesin Judi Ikan : Rizal Belawan.

Ditemukan dua Mesin Judi Ikan.
Penjaga Mesin Judi ikan : Mayangsari
Berlanjut ke Pemilik Mesin Judi Ikan : ANA,(35), warga Jalan Barokah Pasar 8 Desa Manunggal Pemilik Tempat : ANA.
Ditemukan 2 (dua) Mesin Judi Ikan empat mesin Judi jekpot

Penjaga Mesin Judi ikan Susan (30) Pemain yang diamankan Ira irawan (31), Psr 9 Kota Bangun, Andre Samosir (18) warga Psr 8 Barokah Desa Manunggal.

Kesemua barang bukti Mesin Judi Ikan, Jekpot, Pemilik Mesin Judi Ikan, Penjaga Mesin Judi beserta Para Pemain Mesin Judi ikan Keseluruhan di bawa Ke Kantor POMAL Belawan untuk di data dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.(anisa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *