P.sidimpuan | metroinvestigasi.id-
Menindak lanjuti perihal surat Aliansi Investigasi Wartawan dan LSM Tabagsel sebagai pendumas tertanggal 31 januari kemarin, polres padangsidimpuan melalui penyidik III Tipidkor Sat Reskrim saat ini masih melakukan tela’ah dan mengumpulkan keterangan atas laporan, dan kami melayangkan surat senin (5/3 ), yang di tanda tangani oleh Kasat Reskrim selaku penyidik AKP. Hasiholan.Nahibaho.S.H.M.H memberikan keterangan resmi melalui surat bernomor No. K/I4I/III/2025/ RESKRIM.
“Dimana diterangkan dalam surat tersebut perihal dugaan tindak pidana korupsi Reabilitasi Ruang Kelas dan Pembangunan Kelas Baru ( RKB ) SD Negeri 200214 padangsidimpuan T.A. 2024 kami telah menerima surat dari Inspektorat daerah kota Padangsidimpuan No.7000419/IK/ 2025 tanggal 26 Pebruari 2025 yang menerangkan bahwa saat ini Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) perwakilan Sumatra Utara sedang melakukan pemeriksaan sesuai dengan surat tugas No.16/STP/XVIII.MDN/02/2025. Dengan melakukan pemeriksaan secara internal atas laporan keuangan Pemerintah kota Padangsidimpuan tahun 2024 dan instansinya di Padangsidimpuan.
Kemudian juga setelah selesai pemeriksaan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Utara akan akan kami laporkan perkembangan selanjutnya Sebut nya dalam keterangan tertulis. (Ahmad Hakim.lbs).










Komentar