Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba

 

Labusel |merro Investigasi.id-Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan telah menggelar pengungkapan kasus yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (06/11/2023).

Kegiatan press release tersebut dilaksanakan di Mapolres Labuhanbatu Selatan di pimpin oleh AKBP. Marongan Simanjuntak SH.MH, melalui Kasat Narkoba AKP. Ginting SH.MH, di dampingi oleh Kasihumas AKP. Sunipan Gurusinga SH, Kasat Tahti Iptu T.Siburian, Kasubsi Penmas Aiptu Wesly Siahaan dan insan Pers.

Dalam kata sambutannya, Kasat Res Narkoba Lahuhanbatu Selatan menjelaskan penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Sat Res Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan periode 23 Oktober 2023 sampai dengan 05 Nopember 2023, berhasil menangkap 11 orang, jumlah tersangka 14 orang, residivis 1 orang dan pengguna 2 orang dengan jumlah barang bukti narkotika 39,24 gram.

Selain itu, 5 unit Sepeda Motor, Handphone 10 unit dan uang sebesar Rp. 1.825.000,-

Dalam keterangannya Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting SH.MH, mengatakan bahwa ungkap kasus tersebut berdasarkan hasil pengembangan selama 2 pekan.

Sementara para tersangka berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan juga dari Kabupaten lain seperti Kabupaten Labuhanbatu”.ungkap Kasat Narkoba.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selanjutnya para tersangka akan diproses untuk tahap berikutnya sesuai hukum yang berlaku”.sambung AKP Endang R Ginting SH. MH.

Kasat narkoba juga memberikan peringatan bagi para pengedar untuk segera menghentikan kegiatannya mengedar dan menjual belikan narkotika.

“Kami dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kami Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan atau bisa juga kepada Polsek terdekat untuk segera ditindak lanjuti.

Dan bagi para pengedar berhentilah mengedarkan narkotika kar yg vbena kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba”.pungkas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP. Endang R Ginting SH.MH.(Frans Matta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *