Nias Selatan | metroinvestigasi.id-Berawal dari hilang kontaknya Calon Bintara TNI AL, Pihak keluarga Curiga, Calon Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua akhirnya diketahui telah meninggal dunia.
Pihak Keluarga dalam hal ini melaporkan kasus hilangnya anak mereka sejak akhir Desember 2022 yang berangkat dari Nias bersama salah seorang oknum PM TNI AL berpangkat Serda PM AAM menuju Padang Sumatera Barat,Sabtu (30/3/24).
Orangtua Iwan Sutrisman Telaumbnua, 22, mantan Casis Bintara TNI AL, Losawato Telaumbanua, 48, warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada Selasa (26/3) lalu, mendatangi Den Pom Lanal Nias di Baloho Indah untuk melaporkan sejak 16 Desember 2022 hilang kontak sejak berangkat dari Nias bersama oknum PM Lanal Nias Serda AAM menuju ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL
Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal yang dikonfirmasi Jumat (29/3) membenarkan orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua telah melaporkan terkait kasus hilang kontak dengan anaknya tersebut.
Afrizal menyebutkan, Iwan Sutrisman Telaumbanua sebelumnya telah mengikuti seleksi calon Bintara di Lanal Nias tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus. Namun oknum Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekira Rp.200 juta lebih.
Mendapat laporan keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua tersebut pihak TNI AL kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa dan melakukan penahanan terhadap Serda (PM) AAM.
Serda (PM) AAM kepada penyidik mengaku bersama seorang warga sipil berinisial ALV telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang yang dalam di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat,kasus ini masih dalam Pendalan Penyelidikan dan sedang di proses Hukum.
Untuk proses hukum selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.
Mayor Afrizal menegaskan TNI AL menindaklanjuti aduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan terduga pelaku yang mencoreng nama baik TNI.
Di sisi lain pihak keluarga juga sudah mendapat informasi tersebut dan berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di kampung halamannya. @ ( Ms)