Indragiri Hilir – metroinvestigasi.id –
Personil Satpol PP Inhil Evakuasi ODGJ di Parit 20 Tembilahan Hilir.
Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Parit 20 Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan.
Berdasarkan laporan tersebut Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Inhil melakukan pengamanan langsung ke lokasi dimaksud Selasa (24/08/2021).
Di loksasi Tim Mendapati seorang pasien ODGJ berjenis kelamin Laki-laki usia berkisar 26 tahun atas nama ZI
masukkan script iklan disini
Atas kesepakatan bersama antara OPD Terkait yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Pihak Keluarga ODGJ atas nama ZI di bujuk dan diberi obat agar tenang untuk selanjutnya dibawa agar dirawat di RSUD Tembilahan.
Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi membenarkan evakuasi yang dilakukan personilnya.
“Saya ucapkan terima kasih atas bantuan warga yang memberikan laporan tentang adanya ODGJ di wilayahnya,” sebut martha.
“Diharapkan Penertiban dan evakuasi ODGJ dengan cepat ada harapan untuk segera sembuh dan tidak menimbulkan masalah sosial lainnya,” sambung Martha.
Kegiatan selesai pukul 13.00 wib Selama Melaksanakan Kegiatan situasi Dalam Keadaan Lancar, kondusif, dan Aman Terkendali dan dengan penerapan protokol kesehatan.(marbun)








Komentar