Periode Tersisa 3 Bulan, Akhirnya 6 Kepling di Kelurahan Mandailing Dilantik Camat Tebing Tinggi Kota

 

Tebing Tinggi | metroinvestigasi.id-Sebanyak 6 orang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi resmi dilantik untuk periode tugas 2022-2025, Jumat (22/8/2025).

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kota dengan dipimpin langsung Manda Yulian selaku Camat Tebing Tinggi Kota dan atas nama Walikota Tebing Tinggi.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Walikota Tebing Tinggi Nomor: 100.2.1/406/DP3APM tanggal 19 Agustus 2025 dan ditetapkan melalui SK Camat Tebing Tinggi Kota Nomor 400.10.3.1/50/Tahun 2025.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan naskah pelantikan, pengucapan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara, hingga sambutan Camat Tebing Tinggi Kota.

Adapun 6 Kepling di Kelurahan Mandailing yang dilantik yakni, Nilwan S. Rangkuti sebagai Kepling I, Partogi Sihite sebagai Kepling II, Syahfrizal Kepling III, Husin Kepling IV, Zuherdi Kepling V dan Syafril Hidayat Lubis Kepling VI.

Kegiatan ini turut dihadiri Plt Kepala Badan Kesbangpol Kota Tebing Tinggi Ramadhan Barkah Pulungan, perwakilan DP3APM Kota Tebing Tinggi Desi, Babinsa Kelurahan Mandailing Kopda Risman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mandailing Adi Kuswono serta Lurah Mandailing Ramadhansyah Lubis beserta unsur Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Dengan pengukuhan ini, para Kepling diharapkan mampu menjalankan amanah dan meningkatkan pelayanan masyarakat di Kelurahan Mandailing.

Usai pelantikan, Kepling III Syahfrizal mengaku pihaknya sudah lama menunggu pelantikan ini setelah terpilih pada tahun 2022 lalu.

“Setelah tersisa masa bakti 3 bulan lagi habis, akhirnya kami dilantik,” ujar Syahfrizal.

Sebelumnya, sejumlah Kepling di Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi ini melaporkan ke Ombudsman Perwakilan Sumut pada tahun 2023, setelah tak kunjung dilantik.

Saat itu, Camat Tebing Tinggi Kota, Manda Yulian malah menunjuk pelaksana tugas (Plt) 6 Kepling di Kelurahan Mandailing tersebut.

Dari 6 Kepling yang tidak dilantik, ada 2 Kepling yakni Kepling II Partogi Sihite dan Kepling IV Husin bersedia ditunjuk sebagai Plt Kepling.

“Sudah setahun, yakni Bulan September tahun 2022 saya terpilih sebagai Kepling bersama lima Kepling lainnya. Namun hingga detik ini, kami tak kunjung dilantik,” ujar Kepling III, Syafrizal, Senin, (16/10/2023) lalu.

Dijelaskan Syafrizal, tak ada alasan yang jelas soal tidak dilantiknya dia dan 5 orang Kepling lainnya. Padahal, mereka secara sah sudah terpilih sejak bulan September 2022 lalu.

“Karena hal itu, saya sudah melaporkan persoalan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan harapan lembaga negara ini dapat menyelesaikan persoalan kami ini dan kami dapat segera dilantik menjadi Kepling di lingkungan kami masing-masing,” katanya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut saat itu, Abyadi Siregar, membenarkan perihal tersebut.

“Benar, kami memang sudah menerima laporan perihal adanya Kepling di Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota yang terpilih namun tak dilantik,” ujar Abyadi.

Pihak Ombudman pun memproses laporan tersebut. Hingga terjadi pergantian Walikota Tebing Tinggi baru tahun 2025 yang dijabat Iman Irdian Saragih, para Kepling tersebut akhirnya dilantik. (ar)

Komentar