Tapsel | metroinvestigasi.id- DN (23) kembali menghadiri panggilan pihak Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Tapsel), ini merupakan panggilan keduanya terkait laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Konsultasi Kontributor dan Wartawan (LBHK-W) Cabang Kabupaten Labusel, pasalnya, DN merupakan korban perbuatan asusila yang dilakukan EN (43) Asisten PKS Barumun Agro Sentosa (PT BAS) pada tahun 2017 lalu.
Dari pantauan media, sekitar pukul 8.30 wib, DN yang didampingi oleh kedua orang tuanya (sebagai saksi), Ketua dan Wakil ketua Kuasa hukum LBHK-W, kuasa hukum LBHK-W, Dahrunsyah Pasaribu (Ketua) yang didampingi wakil Ketua, Frans Simarmata yang di temui media usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan BAP mengatakan hari ini kliennya menjalani BAP pemeriksaan untuk dimintai keterangan lanjutan.
“Klien kami dicecar pertanyaan oleh penyidik, terkait kronologi kejadian perbuatan asusila yang dialami klien, pemanggilan ini untuk kedua kalinya memberikan keterangan lanjutan, serta memberikan beberapa bukti terkait kasus ini berupa poto”, ungkap Dahrunsyah Pasaribu, Senin (4/12/23).
Penyidik juga melakukan BAP terhadap kedua orang tua DN (korban) sebagai saksi, saat ini DN masih trauma dan malu untuk bertemu dengan orang lain pasca kejadian ini, harapan kami, pihak Kepolisian Tapanuli Selatan bisa bekerja dengan sungguh- sungguh sesuai dengan SOP mereka agar secepatnya menjemput pelaku”, ucap ketua LBHK-W.
Sementara itu ON (51) merupakan ayah korban yang ditemui media mengatakan, kekesalanya terhadap pelaku (EN) yang telah melakukan asusila terhadap putrinya serta beberapa ancaman berupa chat.
” sebelumnya saya dengan terduga pelaku telah bertemu sebanyak 3 kali untuk membahas masalah ini, dalam pertemuan tersebut EN sering kali berjanji untuk bertanggung jawab atas perbuatanya, untuk menikahi DN di awal tahun 2024 tutur ON.
Sejak pertemuan dihari ke 3, EN tidak pernah memberikan kabar, namun kami menerima pesan yang tidak dikenal mengatakan hal- hal yang buruk terhadap kami, terutama terhadap putri saya, dugaan kami ini adalah chat dari EN, sehingga saya berubah pikiran untuk melaporkan EN kepihak berwajib, karena dipitnah juga masa depan putri saya dihancurkan oleh EN.
Saya berharap pihak Polres Tapsel, agar menangkap pelaku tersebut secepatnya untuk di proses sesuai dengan hukum berlaku..(Ahmad Hakim.lbs)










Komentar