Batu Bara | metroinvestigasi.id – ecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor Verza BK 3517 OAB tewas dihantam oleh Bus Sartika BK 7706 DN di Jalinsum Medan – Kisaran KM 108/109 Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin (21/10/2019) Sekitar pukul 09.00 Wib.
Menurut informasi yang didapat, Peristiwa kecelakaan itu terjadi dikarenakan pengendara sepeda motor Verza BK 3517 OAB yang dikendarai Syamsuri (50) Warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara datang dari arah Kisaran menuju Medan,Namun sesampainya di TKP,Korban ingin mendahului Mobil pribadi yang ada didepannya.
Namun pada saat bersamaan tiba tiba datang dari arah Medan Bus Sartika yang dikemudikan Rizky Ramdhan Silalahi (24) Warga Jalan Bukit Pembangunan RT 004 RW 003 Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Sehingga peristiwa tabrakan itupun tidak dapat lagi untuk dielakkan.
Sehingga mengakibatkan sepeda motor dan pengendaranya oleng dan jatuh ke badan jalan sebelah kiri dari arah Kisaran, Sedangkan Bus Sartika untuk menghindari amukan masyarakat langsung tancap gas menuju ke arah Kisaran dan melaporkan kecelakaan tersebut dan menyerahkan diri ke Pos Lantas Limapuluh.
Beberapa saat kemudian petugas Sat lantas Indrapura langsung turun ke TKP mengevakuasi korban dan langsung melarikannya ke Klinik terdekat untuk memberikan pertolongan, Namun korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di Klinik Oloan yang berada di Kecamatan Air Putih.
Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka dibagian belakang kepala dan Leher.
Untuk sementara mobil Bus Sartika No Pol.BK 7706 DN dan Supir serta sepeda motor Verza No Pol, BK 3517 OAB milik korban diamankan oleh petugas Sat lantas Polres Batubara untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.( SR )










Komentar